Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz
Apakah menangis bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia berikut ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Apakah menangis bisa membatalkan puasa?
Simak penjelasannya berikut ini.
Bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang.
Datangnya bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.
Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam.
Namun banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.
Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa.
Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).
Menangis tidak ada hukumnya.
Baca juga: 5 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan, Menambah Pahala untuk Sempurnakan Ibadah Puasa
Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.
Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?