Hukum Pamer Harta atau Flexing Menurut Islam, Ini Bahayanya
Flexing bisa disebut tindakan memamerkan harta dan itu merupakan suatu bagian dari kesombongan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini fenomena publik figur yang suka pamer harta ramai diperbincangkan masyarakat.
Fenomena pamer harta oleh beberapa kalangan ini bisa disebut dengan istilah flexing.
Orang yang suka pamer harta berlebihan ini kemudian juga disebut dengan crazy rich.
Mereka mempertontonkan hartanya baik berupa uang, mobil mewah, rumah mewah ataupun saldo ATM.
Ajang pamer itu tidak hanya dilakukan oleh satu orang ke orang lainnya, tapi juga ke masyarakat luas dengan menggunakan media sosial seperti Instagram, Twitter, TikTok hingga YouTube.
Baca juga: Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa? Simak Penjelasannya
Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki, Simak Perbedaan Mandi Junub Pria dan Wanita
Secara harfiah, flexing dalam bahasa Inggris berarti 'pamer'.
Menurut Cambridge Dictionary, flexing adalah menunjukkan sesuatu kepemilikan atau pencapaian dengan cara yang dianggap orang lain tidak menyenangkan.
Flexing atau pamer biasanya dilakukan untuk mencapai beragam tujuan, di antaranya menunjukan status dan posisi sosial, menciptakan kesan bagi orang lain, dan menunjukan kemampuan.
Lantas bagaimana pandangan Islam terkait flexing ini?
Jika ditinjau dari segi agama, flexing bisa disebut tindakan memamerkan harta dan itu merupakan suatu bagian dari kesombongan.
Dilansir laman Bimas Islam Kemenag, pamer adalah bagian dari kesombongan, berbangga diri serta sikap riya ingin dipuji oleh manusia lain.
Dalam Islam perilaku flexing amat terlarang, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman/31;18:
Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha untuk Membayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Baca juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan 2022, Lengkap dengan Tahlil
Quraish Shihab dalamTafsir Al Misbah jilid X halaman 111 menjelaskan, ayat tersebut merupakan nasihat Luqman yang berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia.