Soal Zakat Mal, Ini Pengertian serta Orang yang Berhak Mendapatkannya
Zakat mal merupakan hal wajib yang harus dibayarkan umat muslim. Zakat mal dan zakat fitrah juga masuk dalam rukun Islam keempat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Berikut harta yang dikenakan zakat mal:
- Harta barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
- Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
- Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
- Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya
- Harta tersebut melewati haul
- Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi
Berita Rekomendasi
Cara Hitung Zakat Mal
Besaran zakat mal adalah dengan mengalikan jumalah harta dengan 2,5 persen.
Nisab zakat adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak.
Jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat.
Jika belum, maka tak wajib.
Orang yang Berhak Menerima Zakat Mal
Dalam Alquran, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat mal, yakni: