Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bacaan Niat Tayamum Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaan

Tata cara tayamum lengkap dengan bacaan niat yakni Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi taaalaa.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
zoom-in Bacaan Niat Tayamum Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaan
TRIBUN-VIDEO.COM
Thumbnail video Niat Tayamum yang Benar, Pengganti Toharoh dari Berwudhu 

6. Tertib (berturut-turut).

Mengusap di atas bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudlu, tetapi cukup menyapukan saja'dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air.

Tata cara Tayamum
Tata cara Tayamum (Buku PAI-BP kelas IV Halaman 40)

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Syawal dalam Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap dengan Manfaatnya

Sunah Tayamum

1. Membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahiim).

2. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri.

3. Menipiskan debu

Tayamum disyariatkan Allah SWT melalui firmannya,

Berita Rekomendasi

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur". (QS. Al-Maidah [5]:6)

Selain itu, Allah SWT juga memperbolehkan bertayamum melalui firmannya,

"Dan jika kamu sakit tau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nissa [4]:43)[4]

Dikutip dari Buku PAI-BP SD kelas IV Kurikulum 2013, seorang muslim diperbolehkan tayamum apabila:

1. Tidak ada air; sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu salat sudah masuk.

2. Sedang sakit; apabila terkena air bagian anggota wudhu-nya akan bertambah sakitnya menurut keterangan dokter.

3. Dalam perjalanan/musafir dan sangat sulit mendapatkan air.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas