Niat Sholat Jumat Lengkap Beserta Tata Cara, Syarat dan Sunahnya
Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala. Artinya: Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat,
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Terkait jumlah, sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Alquran tidak diterangkan bahwa sahnya sholat Jumat itu harus sekian orang yang hadir.
Namun andai kata jumlah 40 orang yang hadir dijadikan syarat sahnya sholat Jumat bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah terpenuhi.
Imam Abu Hanifali (Imam Hanafi) menyatakan cukup empat orang termasuk imam.
Imam Aw-Za'i menyatakan sholat Jumat itu cukup dengan 12 orang.
Imam Syaf'i menyatakan sholat Jumat itu harus 40 orang hadir.
Beberapa pendapat ini dapat ditelaah kembali pada Kitab Nailul Authar jilid III di sekitar halaman 284.
Semoga hal ini ada manfaatnya terutama bagi daerah pelosok yang ingin mensyiarkan Islam dengan sholat Jumat namun penduduknya kurang dari 40 orang.
Tata Cara Sholat Jumat
Sholat Jumat merupakan sholat yang dikerjakan pada hari Jumat, di waktu Zuhur yang sekaligus sebagai pengganti shalat Zuhur.
Sholat Jumat dilaksanakan sebagaimana sholat dua rakaat lainnya.
Sebelum sholat Jumat, makmum diharuskan mendengarkan khutbah.
Berikut ini adalah tata cara sholat Jumat:
1. Niat, kemudian Takbiratul Ikhram
2. Membaca Doa Iftitah