Analisa Psikolog Jika PTM Dihentikan, Bisa Pengaruhi Kognitif dan Emosi Anak
Psikolog Anak Listiyo Andini menyebutkan jika pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan, dapat berpengaruh pada perkembangan kognitif dan emosi anak.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Psikologi Anak Listiyo Andini menyebutkan jika pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan, dapat berpengaruh pada perkembangan kognitif dan kondisi emosi pada anak.
Saat ini sejumlah daerah di Indonesia memang tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Hal ini memunculkan beberapa pertimbangan. Apakah pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda sementara waktu atau tetap dilanjutkan.
Baca juga: PTM Sudah 100 Persen, Vaksinasi Booster untuk Anak Usia 16-18 Tahun Diharapkan Segera Direalisasikan
Menurut Andini, umumnya sekolah tatap muka membuat anak-anak menjadi semangat dan senang.
Terutama saat mereka bisa bertemu teman bermain dan belajar bersama di kelas.
Andini menyebut jika metode pembelajaran yang terbaik adalah adanya keteraturan, materi, suasana, dan cara belajar yang menarik sesuai dengan tahapan perkembangan anak.
"Terutama untuk anak usia pra sekolah - sekolah dasar, mereka butuh metode belajar yang menekankan praktek dan kegiatan bergerak," ungkapnya saat ditanyai Tribunnews, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Anak yang Aktif PTM Berisiko Terpapar Covid-19, Ahli Sarankan Sekolah Lakukan Hal Ini
Apakah berbentuk tatap muka atau daring, kebutuhan untuk bisa bergerak dan praktek akan membuat target belajar bisa dioptimalkan.
Di sisi lain, perubahan metode pembelajaran yang bersifat mendadak juga dapa menimbulkan ketidaknyaman bagi siswa.
"Ada resiko stimulasi tidak konsisten dan kurang teratur Jika ini terjadi berulangkali atau dalam jangka waktu lama bisa mempengaruhi perkembangan anak di area kognitif, emosi, dan sosial," kata Andini lagi.
Di sisi lain, wabah yang datang silih berganti memang menimbulkan adanya perubahan.
Perubahan ini bisa terjadi dalam aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga pendidikan.
"Maka memang bisa mempengaruhi secara signifikan dalam proses anak untuk bermain, belajar, dan berinteraksi dengan lingkungannya," tutupnya.
Pemerintah saat ini sudah mengeluarkan. Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 soal Diskresi Pelaksanaan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Baca juga: Kronologi PTM di SMPN 85 Pondok Labu Dihentikan Sementara Karena Covid-19 hingga Reaksi Wagub DKI
Di dalam aturan ini, disebutkan penghentian sementara belajar di sekolah dapat dilakukan apabila terdapat beberapa kondisi.
Pertama, pemberhentian PTM bisa dilakukan jika dalam rombongan belajar terdapat kasus Covid-19, lalu menyebabkan terjadi kluster di satuan pendidikannya.
Kedua, standar survelens Epidemiologi atau angka positivity rate dari warga satuan pendidikan terkonfirmasi mencapai lebih dari 5 persen.
Dan harus dilakukan pemberhentian PTM setidaknya satu minggu atau tujuh hari.
Ketiga, PTM akan diberhentikan selama lima hari jika ada peserta didik terkonfirmasi, tapi tidak menimbulkan kluster dalam satu sekolah. Atau angka positifity rate berada di bawah 5 persen.
Misalnya ada pengajar atau peserta didik punya gejala Covid-19 tapi masih suspect. PTM perlu dihentikan sementara waktu selama 5 hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.