Sama dengan Angelina Sondakh, Kak Seto Sarankan Anak Irjen Sambo Tetap Dirawat Putri Chandrawati
Kak Seto juga menyarankan, pengasuhan anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun agar tetap bersama Putri Candrawathi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan sekalipun anak yang orangtuanya terjerat kasus hukum.
Berkaca pada kasus artis dan petinggi partai Demokrat Angelina Sondakh yang terjerat kasus hukum saat usia anaknya Keanu Jabbar Massaid berusia 2,5 tahun.
Baca juga: Sopir Angelina Sondakh Ungkap Keanu Massaid Kecil Kerap Menanyakan Keberadaan Angie yang Dipenjara
Kak Seto juga menyarankan, pengasuhan anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun agar tetap bersama Putri Candrawathi.
Diketahui, istri Ferdy Sambo ini telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia mengatakan, anak batita memerlukan pengasuhan langsung oleh ibunya, baik dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.
"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Pesan Ferdy Sambo Pada 2 Anaknya yang Ingin Jadi Polisi: Lanjutkan Cita-cita, Tetap Tegar
Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.
"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.
"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," imbuhnya.
Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.
Misalnya fasilitas lapas yang tidak memenuhi kriteria untuk merawat batita.\
Baca juga: Perubahan Ekspresi Ferdy Sambo Selama Sidang Etik, Awalnya Terlihat Tenang, Saat Dipecat
Terdapat pula dampak psikologis yang dirasakan anak saat besar.
"Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi. Itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelas Kak Seto.