Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina Diminta Tak Pakai Batik Parang, Ini Motif Lain Khusus Bangsawan
Sejumlah aturan harus dipatuhi saat ngunduh mantu Kaesang dan Erina di Pura Mangkunegaran Solo. ada jenis batik lain yang juga khusus bangsawan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sejumlah aturan harus dijalani para tamu dan undangan pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono. Salah satunya pakem atau atura berpakaian.
Kaesang dan Erina akan melaksanakan pernikahan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: Deretan Tamu yang Diundang di Pernikahan Kaesang-Erina, dari Mantan Presiden RI hingga Presiden UEA
Diketahui prosesi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bakal dilengkapi dengan perhelatan acara tasyakuran tamu di Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022).
Total tamu yang hadir dalam tasyakuran tersebut diprediksi hingga 6 ribu orang.
Juru bicara pernikahan Kaesang dan Erina, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, para tamu disarankan untuk tidak memakai batik dengan motif parang.
"Untuk masuk ke Pura Mangkunegaran, para tamu disarankan untuk tidak memakai motif Parang/Lereng," kata Gibran dikutip dari artikel di TribunSolo.com dengan judul Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina di Pura Mangkunegaran Dilarang Pakai Batik Parang, Ini Maknanya,
"Harusnya, sudah tahu semua untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh (pakai) Parang / Lereng," tambahnya.
Baca juga: Mengenal Paes Ageng yang Akan Dipakai Erina Gudono: Busana Utama Putri Sri Sultan Hamengku Buwono
Gibran menyampaikan bila saran untuk para tamu tersebut datang dari KGPAA Mangkunegara X.
"Aturan dari Kanjeng Gusti," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut memang sudah lama diatur dalam adat Mangkunegara.
Batik Motif Parang Hanya untuk Keluarga Bangsawan, Warga Biasa Tak Boleh Memakainya
Batik parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.
Mengutip Kompas.com, batik motif parang memang tidak digunakan warga biasa.
Baca juga: Dari Angklung Hingga Pameran Batik, 70 Warga Indonesia Turut Memeriahkan Piala Dunia 2022 di Qatar
Motif itu hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Ini berlaku di Yogyakarta dan Solo.
"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya. Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.