Jam Berapa Sholat Idul Fitri 2023 Dimulai? Ini Waktu dan Tata Cara Salat Id
Jam Berapa Sholat Idul Fitri 2023 Dimulai? Umumnya dilaksanakan pada waktu pagi hari mulai pukul 06.00 atau 07.00 waktu setempat.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sebagian umat Islam di Indonesia termasuk warga Muhammadiyah akan melaksanakan sholat Idul Fitri (Ied) pada hari ini, Jumat (21/4/2023).
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H atau hari Raya Idul Fitri jatuh pada 21 April 2023.
Sementara Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 berdasarkan keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baik melaksanakan salat Idul Fitri hari ini maupun besok, tidak ada salahnya menyimak waktu dan tata cara sholat Id berikut.
Waktu Sholat Idul Fitri
Merujuk pada kebiasaan masyarakat Indonesia, shalat Idul Fitri dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Ada pula yang mulai melaksanakan shalat Idul Fitri mulai pukul 06.00 waktu setempat.
Baca juga: Tata Cara dan Niat Sholat Idul Fitri Sendirian dan Berjamaah, Dilengkapi 5 Amalan Sunah
Mengutip dari muhammadiyah.or.id, sholat Id dilaksanakan pada pagi hari, dimulai dari matahari setinggi tombak sampai waktu zawal atau saat matahari bergeser ke barat.
Ibn Qayyim al-Jauziyah mengatakan: "Nabi saw biasa mengakhirkan salat Idulfitri dan mempercepat pelaksanaan salat Iduladha" [Ibn Qayyim al-Jauziyah, Zād al- Ma’ād fī Hadyi Khair al-‘Ibād, 1:425].
Adapun tujuan sholat Idul Fitri diundur agar umat Muslim untuk menunaikan zakat fitri.
Sedangkan tujuan sholat Idul Adha dikerjakan lebih awal agar umat Muslim dapat segera menyembelih hewan kurban.
Baca juga: 3 Negara Teluk Ini Umumkan Idul Fitri 1444 H Jatuh pada Jumat, 21 April 2023
Merujuk pendapat Imam al-Mawardi dalam kitab al-Iqna’, MUI menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan shalat ‘Id adalah waktu di antara terbit dan tergelincirnya matahari.
Dalam waktu ikhtiyar, shalat Idul Fitri dilaksanakan pada waktu seperempat siang, sedangkan shalat Idul Adha dilaksanakan pada waktu seperenam siang.
Penjelasan yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tersebut juga menyebut alasan shalat Idul Fitri diakhirkan yakni agar jamaah bisa leluasa menunaikan zakat fitrah.