Mendes Tegaskan Perangkat Desa Harus Netral, Tidak Boleh Hadir di Lokasi Kampanye
Netral di Pemilu 2024 kata dia bukan berarti perangkat desa tidak boleh memilih. Perangkat desa tetap memiliki hak pilih namun...
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
![Mendes Tegaskan Perangkat Desa Harus Netral, Tidak Boleh Hadir di Lokasi Kampanye](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/abdul-halim-111.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa harus Netral pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Abdul Halim merespon adanya ribuan perangkat desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
"Harus netral. Harus netral," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (20/10/2023).
Terlebih menurut pria yang karib disapa Gus Halim tersebut,Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagian besar merupakan perangkat desa. Oleh karena itu menurutnya perangkat desa tidak boleh berpihak.
"Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau engga bahaya itu," katanya.
Netral di Pemilu 2024 kata dia bukan berarti perangkat desa tidak boleh memilih. Perangkat desa tetap memiliki hak pilih namun tidak boleh memobilisasi massa atau ikut dalam kampanye.
"Engga boleh (datang ke tempat kampanye)," katanya.
Namun Gus Halim mengaku tidak tahu mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada perangkat desa apabila tidak netral. Menurutnya hal itu diatur di Kemendagri.
"Engga ada itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.