Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Daftar Skincare Ilegal yang Mengandung Merkuri Menurut BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis sejumlah kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Skincare Ilegal yang Mengandung Merkuri Menurut BPOM
IG @bpom_ri
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis sejumlah kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Ini daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis sejumlah kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya.

Seperti merkuri, asam retinoat, hingga pewarna merah.

Hal tersebut disampaikan BPOM melalui akun resmi Instagramnya, @bpom_ri.

Produk-produk ini masuk ke dalam public warning berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan sejak September 2022 hingga Oktober 2023.

Berikut 8 skincare yang mengandung merkuri:

1. HB Glow Platinum Super Dosting Pink

2. Klip 80's Day and Night Cream

Berita Rekomendasi

3. Natural 99 Vitamin E Jingga & Putih

Daftar Skincare Ilegal yang Mengandung Merkuri Menurut BPOM
Daftar Skincare Ilegal yang Mengandung Merkuri Menurut BPOM (IG @bpom_ri)

4. Pemutih Dokter

5. Qweena Skincare Night Cream

6. Sin Jung (SJ) Night Cream

7. Tabita Daily and Night Cream

8. Walet Racikan Putih

Selain itu, BPOM juga merilis sederet kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya, yakni:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas