Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Film sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan, Sejauh Apa Realisasinya?

Dewi Tenty menyampaikan industri film sebagai lokomotif industri kreatif masih banyak memiliki pekerjaan rumah

Penulis: Erik S
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Film sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan, Sejauh Apa Realisasinya?
Ist
Diskusi Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir) dengan tema “Film Sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan” di Hotel Royal Kuningan, Kamis 22/08/2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah pada tahun 2022 sudah mengeluarkan PP Nomor 24/2022 tentang ekonomi kreatif yang dalam Pasal 10 menyatakan bahwa kekayaan intelektual bisa dijadikan objek jaminan sepanjang tercatat atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun pada kenyataanya peraturan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan.

Hal itu menjadi sorotan notaris Dr Dewi Tenty dalam diskusi Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir) dengan tema “Film Sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan” di Hotel Royal Kuningan, Kamis 22/08/2024.

Dewi Tenty menyampaikan industri film sebagai lokomotif industri kreatif masih banyak memiliki pekerjaan rumah.

Negara harus hadir dan berperan aktif dalam mengatur dan mengembangkan industri perfilman.

“Pemerintah harus aktif ikut terlibat dalam mengembangkan industri film, industri ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada intervensi kebijakan,”ujarnya.

Seperti halnya di Korea Selatan yang perekonomiannya ditopang oleh industri kreatif salah satunya adalah film.

BERITA REKOMENDASI

Pentingnya Kemudahan Pembiayaan

Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar yang menjadi keynote speech menyampaikan bahwa pengaturan penjaminan pembiayaan yang berkualitas menjadi salah satu indikator yang dapat diperhitungkan dalam mengukur tingkat kemudahan berusaha dan pertumbuhan perekonomian nasional.

“Konsep jaminan adalah menjamin dipenuhinya kewajiban yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari suatu perikatan hukum,”jelasnya.

Pemerintah menyadari pentingnya kemudahan pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga penjaminan, khususnya pembiayaan melalui jaminan fidusia.

Baca juga: 10 Tahun di Dunia Musik, Nowela Bersyukur Akhirnya Bisa Debut Main Film

Menurut Cahyo, jaminan fidusia menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang sangat mudah dilakukan oleh masyarakat. Karena mengatur penjaminan dengan objek jaminan berupa benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani dengan hak tanggungan.

Potensi perfilman Indonesia tidak bisa diremehkan

Sementara Rano Karno, anggota komisi X DPR RI yang juga aktor terkenal Indonesia mengatakan potensi perfilman Indonesia tidak bisa diremehkan, sebagai contoh film terlaris Indonesia di urutan pertama yakni film KKN di Desa penari berhasil meraih lebih dari 10 juta penonton, jika diestimasikan maka menghasilkan pendapatan sekitar 211 Miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas