Dampak PHK dan Terbatasnya Lapangan Kerja Formal Jadi Faktor Banyak Pekerja Jadi Ojol
Piter Abdullah mengatakan industri transportasi berbasis platform digital menjadi tumpuan bagi orang-orang yang terdampak phk
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan industri transportasi berbasis platform digital menjadi tumpuan bagi orang-orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah terbatasnya lapangan kerja formal.
Hal ini terjadi karena dari jumlah 3 - 4 juta angkatan kerja baru setiap tahun, yang bisa masuk ke pekerjaan formal hanya 1 juta orang. Sedangkan 2 - 3 juta orang lagi terpaksa masuk ke sektor informal.
Menurut Piter kondisi ini jadi gambaran bahwa pemerintah semestinya fokus meningkatkan derap ekonomi untuk penyediaan pekerja formal ke angkatan kerja baru.
"Karena itu, tugas pemerintah bukanlah memformalkan pekerjaan informal karena pekerjaan informal merupakan penampung sementara. Pemerintah harusnya fokus meningkatkan derap ekonomi kita untuk memberikan pekerjaan formal ke angkatan kerja kita," kata Piter kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Piter menerangkan, ada kecenderungan saat seseorang tak kunjung mendapatkan pekerjaan formal, pilihan pertama mereka bukan menjadi buruh atau tukang, tapi bergabung ke platform layanan transportasi daring alias menjadi ojek online (ojol).
Pilihan itu karena pekerjaan pengemudi ojol punya beberapa kelebihan, yaitu ada fleksibilitas, mudah diterima, dan memberi penghasilan yang cukup. Apalagi mereka bisa menyambinya dengan kegiatan lain.
"Pekerjaan sebagai driver ojol menawarkan beberapa kelebihan, yakni fleksibilitas, kemudahan untuk dimasuki, dan memberikan income yang cukup. Mereka juga bisa melakukan hal yang lain," kata Piter.
Adapun hasil survei yang digelar Segara Research Institute di Jabodetabek, Yogyakarta, dan Makassar, masuk ke pekerjaan informal tak banyak menemui hambatan dan memiliki syarat yang minimal, seperti tak ada syarat pendidikan dan modal yang memberatkan.
Sehingga menurutnya tak mengherankan jika pekerjaan informal jadi pilihan utama saat mereka kena PHK atau mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Misalnya saat mantan pekerja formal menjadi ojol, mereka punya keleluasaan karena tidak terikat pada jam kerja yang ketat. Mereka bahkan bisa menentukan sendiri hari dan jam kerjanya.
Baca juga: Rosan Sebut Hilirisasi Kunci Pertumbuhan Investasi: Tingkatkan Nilai Tambah, Ciptakan Lapangan Kerja
Piter mengatakan pekerjaan informal di platform layanan transportasi juga punya kelebihan dari sisi fasilitas. Pekerja informal umumnya tidak mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Tapi lebih dari 50 persen responden pengemudi ojol mengaku mendapat bantuan fasilitas untuk jaminan keselamatan kerja. Serta 40 persen responden menyatakan ada bantuan dari pemberi kerja untuk mendapat jaminan kesehatan, meski biaya itu ditanggung mereka sendiri.
"Meski biaya ditanggung sendiri, namun mereka difasilitasi oleh penyedia platform digital untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Ini berbeda dibandingkan pekerja informal lainnya yang dengan tegas menyatakan tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kesehatan," kata Piter.
Selain itu, keunggulan lain dari pekerjaan pengemudi ojol adalah pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan pekerja informal lainnya.
"Driver ojol ini merupakan pekerja mandiri. Mereka tidak menjadi pegawai platform, melainkan difasilitasi oleh platform digital. Dari sisi fleksibilitas, beban kerja, jaminan kesehatan, jaminan kesehatan, dan tingkat penghasilan, mereka relatif paling baik di antara seluruh pekerjaan informal," tegas Piter.