Strategi Bawaslu Cegah dan Tangani Informasi Hoaks Pemilu 2024
Bawaslu merancang konsep komunitas digital untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merancang konsep komunitas digital untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Adapun komunitas digital pengawasan partisipatif Pemilu Serentak 2024 ini akan diisi berbagai pihak untuk mencegah dan menangani disinformasi dunia digital yang berkaitan dengan kepemiluan.
"Proyeksi pemilih muda sangat tinggi, potensi hoaks juga sangat tinggi. Salah satu cara adalah memastikan seluruh daya untuk menguatkan kerja pengawasan Bawaslu kepada publik," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Beberapa langkah yang nantinya ditempuh komunitas digital ini adalah memblok disinformasi, politisasi SARA dan hoaks.
Baca juga: Cegah Data Pemilu Diretas, DPR Segera Panggil BSSN, Menkominfo, KPU, dan Tim Siber Polri
Bawaslu juga akan melibatkan berbagai stakeholder lembaga negara seperti Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), organisasi jurnalis hingga pemerhati kepemiluan.
"Kita harus memikirkan bagaimana caranya komunitas digital ini sekali tekan tombol, semua jejaring bergerak," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.
Tujuan pembentukan ini yakni memperkuat kemampuan para pihak dalam mendeteksi, menganalisis, mengungkap disinformasi, kemudian menguatkan respons dan penanganan yang terkoordinasi, serta memperkuat komunikasi antara pihak, dan meningkatkan literasi pemilih terhadap disinformasi.