Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi Demokrat Tolak Setujui Pagu Anggaran Bawaslu RI Tahun 2023

Fraksi Demokrat menolak menyetujui kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tahun anggaran (TA) 2023.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Daryono
zoom-in Fraksi Demokrat Tolak Setujui Pagu Anggaran Bawaslu RI Tahun 2023
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Politisi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Bawaslu RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022). Wahyu menolak menyetujui kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tahun anggaran (TA) 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat menolak menyetujui kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tahun anggaran (TA) 2023.

Penolakan tersebut terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Bawaslu RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Ucapan penolakan dilontarkan oleh politisi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya saat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang hendak meminta kesepakatan dalam rapat.

Ditemui usai rapat, Wahyu menjelaskan pada awak media ihwal fraksi Demokrat yang menolak anggaran Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Dorong KPU Buat Aturan Kampanye di Media Sosial

Menurut Wahyu, sebelumnya sudah terjadi kenaikan biaya adhoc dan ia berharap dengan begitu sosialisasi yang dilakukan Bawaslu RI jadi lebih baik.

Lebih lanjut, Wahyu tidak ingin adanya peningkatan gaji dan pendapatan dari naiknya kenaikan biaya adhoc justru menjadikan adanya jual beli jabatan.

Berita Rekomendasi

“Jadi gini, memang kan kemarin ada kenaikan biaya adhoc. Kita berharap agar sosialisasinya bagus, jangan sampai nanti karena ada peningkatan gaji dan pendapatan ada jual beli jabatan di level bawah. Ini yang kita enggak mau,” jelas Wahyu.

Ditambah lagi, Wahyu mengatakan ia tidak tahu bagaimana proses sosialisasi perekrutan dilakukan.

Pun saat ditanya di dalam rapat, Bawaslu tidak bisa menjelaskan prosesinya.

“Nah kita berharap agar sosialisasi baik. Tadi Bawaslu tidak bisa menjelaskan bagaimana proses sosialisasi, proses perekrutan panwascam di tingkat kecamatan,” ujarnya.

“Saya kira kita sepakat harus ada sosialisasi yang baik sehingga rakyat tahu. Kalau disuruh dilihat di website, yakin sampai seluruh kecamatan di Republik Indonesia melihat? itu kan masalahnya,” tambah Wahyu.

Baca juga: Daftar 75 Calon Anggota Bawaslu Provinsi 2022-2027 yang Lulus Fit and Proper Test

Meski ada ayang tidak setuju, mayoritas Anggota Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran dan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu RI.

Untuk pagu anggaran TA 2023 yang disetujui DPR RI, yakni sebesar Rp 7,1 triliun, secara rinci akan dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen Rp 1.469.601.817.000, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 5.634.220.000.000.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas