Sejumlah PNS di Kabupaten Lebak Mendaftarkan Diri Menjadi Panwascam
340 orang mendaftarkan diri sebagai Pendaftaran pengawas pemilu tingkat kecamatan atau Panwascam di Bawaslu Kabupaten Lebak
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - 340 orang mendaftarkan diri sebagai Pendaftaran pengawas pemilu tingkat kecamatan atau Panwascam di Bawaslu Kabupaten Lebak, Banten.
Hari ini, Selasa (27/9/2022) merupakan batas akhir pendaftaran.
Baca juga: Dikeroyok, Ketua Panwascam Batam Kota Lapor Polisi
Berkas ratusan para pendaftar Panwascam tersebut nantinya akan diproses ketahap verifikasi.
"Baik pendaftar laki-laki ataupun perempuan dari hingga sore ini sudah banyak yang mendaftar dari masing-masing kecamatan," kata Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslucam, Deni Wahyudin saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (27/9/2022).
Dirinya menyebutkan dari ratusan pelamar yang mendaftar Panwascam, ada beberapa dari pegawai negeri sipil (PNS).
"Tadi jumlahnya sudah mendaftar ada 10 orang, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah, karena untuk pendaftar hari ini belum dihitung secara keseluruhan," ujarnya.
Untuk pendaftaran Panwascam PNS, didominasi PNS guru, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Laporkan Penyebaran Tabloid Anies di Jatim, Pelapor Minta Bawaslu Percepat Tindaklanjut
Dalam aturan dari Bawaslu RI setiap PNS yang mendaftar sebagai Panwascam syaratnya wajib menyertakan surat izin dari atasannya.
Deni menambahkan ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi komisioner atau lembaga non struktural diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Baca juga: Ketua Bawaslu Wanti-wanti ASN: Jempolmu Harimaumu
"Jadi surat izinya khusus PNS harus dari atasannya langsung. Kalau dinas berarti dari kepala dinas atau sekretaris daerah. Dalam aturannya, PNS yang nantinya diangkat jadi komisioner atau anggota lembaga non struktural diberhentikan sementara sebagai PNS," ucapnya.
Penulis: Nurandi
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul ASN di Kabupaten Lebak Daftar Panwascam, Ketua Pokja: Pendaftar Didominasi Guru dan PPPK