Koalisi Partai Gerindra di Pemilu 2019: Miliki 78 Kursi DPR RI Periode 2019-2024
Koalisi Partai Gerindra di Pemilu 2019. Gerindra berhasil menduduki 78 Kursi DPR RI Periode 2019-2024 dan beberapa kursi di alat kelengkapan DPR RI.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon Presiden (Capres) pada pemilu 2024.
Kendati demikian, belum diketahui Gerindra bakal berkoalisi denga partai politik mana untuk mengusung calon wakil presiden (cawapres).
Sebelumnya, Partai Gerindra mengusung koalisi bersama PKS dan PAN pada pemilu Pilpres 2019.
Menurut Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat mengusung capres dan cawapres adalah parpol atau gabungan parpol memiliki kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan partainya masih terbuka untuk bekerja sama dengan partai politik lain.
Ia tak memungkiri meski Gerindra kini partai koalisi, tetap membuka diri bekerja sama dengan partai di luar pemerintahan.
"Jadi Pak Prabowo, Partai Gerindra sangat membuka diri. PPP mau berkoalisi monggo (silakan), Demokrat silakan, PKS apalagi," kata Muzani dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: PROFIL Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra
Koalisi Partai Gerindra pada Pemilu 2019
Partai Gerindra bersama PKS dan PAN tergabung dalam koalisi pemilu 2019.
Ketiganya mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres dalam pemilu Pilpres 2019.
Namun, pasangan Capres dan Cawapres mereka kalah dari kubu lawan, Jokowi dan Ma'ruf.
Setelah Pemilu 2019 berakhir, Partai Gerindra dan PAN bergabung dengan koalisi pemerintah.
Sementara PKS tidak turut menggabungkan diri.
Beberapa menteri dari Partai Gerindra yang tergabung dalam kabinet Indonesia Maju (2019-2024) adalah Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan) dan Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).
Baca juga: Perolehan Suara Partai Gerindra Pemilu 2019 dan Alat Kelengkapan DPR RI Periode 2019-2024
Posisi di DPR RI
Pada Pemilu Pilpres 2019, Partai Gerindra menduduki posisi kedua dengan suara terbanyak
setelah PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Partai Gerindra memperoleh suara sejumlah 17.594.839 atau 12,57 persen.
Menurut data BPS, Partai Gerindra berhasil menempatkan 78 kader sebagai anggota DPR RI atau
13,59 persen.
Selain itu menempatkan kader di 11 Komisi DPR RI,Partai Gerindra juga menduduki beberapa kursi di
alat kelengkapan DPR RI.
Baca juga: PROFIL Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Periode 2020-2025
Dikutip dari laman DPR RI, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH berhasil menjabat sebagai Wakil
Ketua DPR RI (2019-2024), menggantikan Fadli Zon.
Sementara itu, Sekjen Gerindra H. Ahmad Muzani berhasil menduduki kursi Pimpinan MPR RI periode 2019-2024.
Di alat kelengkapan DPR RI, Partai Gerindra menempatkan 14 orang di Badan Anggaran.
Kemudian, ada tiga orang sebagai anggota di Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI.
Untuk bagian Mahkamah Kehormatan Dewan, Partai Gerindra menempat dua orang.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel lain terkait DPP Partai Gerindra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.