Abdullah Hehamahua Sodorkan 5 Syarat Capres yang akan Didukung KAHMI, Termasuk untuk Anies Baswedan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) oleh Partai NasDem.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (capres) oleh Partai NasDem.
Dukungan pun tak hanya diberikan dari kalangan partai politik.
Anies Baswedan juga memperoleh dukungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Meski belum mendeklarasikan dukungan secara resmi, Keluarga Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) mulai mengelu-elukkan nama Anies Baswedan dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) pada Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Ungkit Pilkada DKI 2017, Ferdinand Tertawa Saat Anies Baswedan Ngaku Tidak Intoleran
Namun di sisi lain, organisasi tersebut memiliki kriteria sebelum secara resmi mendeklarasikan dukungan capres.
Kriteria tersebut disampaikan Eks Penasihat KPK yang juga kader HMI, Abdullah Hehamahua yakni harus dipenuhi oleh siapapun capres yang akan didukung.
"Siapa pun termasuk saudara Anies," katanya dalam acara Silatnas KAHMI di Perpustakaan Nasional RI Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/11/2022).
Pertama, begitu terpilih, sang presiden harus langsung melakukan sidang umum istimewa oleh MPR.
Hal itu untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli.
"Kenapa? Karena empat dari sembilan orang yang menyusun Undang-Undang Dasar adalah ulama: Agus Salim, Wahid Hasyim, Kahar Muzakkir, dan Abi Kusuma."
Kedua, presiden yang terpilih nanti harus bersedia mendeklarasikan bunga Bank Indonesia nol persen.
Hal itu disebut Abdullah untuk menjaga bangsa dari keribaan.
"Tidak ada riba tidak ada bunga," ujarnya.