Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Nomor Urut Parpol Tidak Ada Korelasinya dengan Tingkat Keterpilihan

Seperti diketahui, tadi malam KPU resmi mengumumkan 17 nomor urut partai politik  yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengamat: Nomor Urut Parpol Tidak Ada Korelasinya dengan Tingkat Keterpilihan
kolase Tribunnews/KPU
17 parpol nasional peserta pemilu 2024 beserta nomor urutnya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengungkapkan bahwa tidak ada korelasinya antara nomor urut Partai Politik (Parpol) dengan tingkat keterpilihan.

"Pada prinsipnya nomor urut itu tidak ada korelasinya dengan tingkat keterpilihan partai. Nomor urut itu hanya alat bantu untuk memperkenalkan partai politik tertentu kepada pemilih itu prinsipnya," kata Adi kepada Tribunnews.com, Kamis (15/12/2022).

Seperti diketahui, tadi malam KPU resmi mengumumkan 17 nomor urut partai politik  yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Undi Nomor Urut Parpol, Pengamat: Belum Ada Bukti Empiris, Nomor Urut Pendorong Kemenangan

Menurut Adi nomor urut parpol itu hanya untuk mempermudah sosialisasi kepada pemilih supaya parpol bisa menjangkau pemilih mereka yang merata di berbagai tempat.

"Misalkan PKB dengan jargon-jargonnya PKB nomor satu jadi nomor urut ini hanya berkorelasi dengan jargon dan idiom-idiom politik yang akan mereka sampaikan ke berbagai tempat," sambungnya.

Ditegaskan Adi bahwa nomor urut parpol hanya mempermudah mengindentifikasi nomor dengan partai dengan jargon-jargon yang mereka usung

Rekomendasi Untuk Anda

"PKB 2024 nomor satu, PDIP nomor tiga siap hattrick. Kemudian Demokrat kenapa 14 karena Demokrat menggunakan kata siap jadi S14P Demokrat menang," tutupnya.

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas