Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi soal Politik Uang saat Pemilu: Saya Sampaikan Apa Adanya, Ada!

Jokowi menegaskan politik uang saat Pemilu benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Hal itu dialaminya saat berkontestasi dalam Pemilu selama ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jokowi soal Politik Uang saat Pemilu: Saya Sampaikan Apa Adanya, Ada!
YouTube Bawaslu RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan di pembukaan Konsolidasi Nasional Bawaslu bertajuk "Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu dalam Mengawal Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2022). Jokowi menegaskan politik uang saat Pemilu benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Hal itu dialaminya saat berkontestasi dalam Pemilu selama ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan politik uang saat Pemilu adalah fenomena yang benar-benar terjadi.

Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Konsolidasi Nasional Bawaslu bertajuk "Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu dalam Mengawal Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

Jokowi pun menceritakan politik uang nyata adanya saat masih berkontestasi dalam Pilwalkot hingga Pilpres.

"Saya pernah ikut Pemilihan Wali Kota dua kali, pernah ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) dua kali karena dua ronde, Pemilihan Presiden dua kali. Jadi kalau ada yang membantah tidak ada (politik uang saat Pemilu), saya akan sampaikan apa adanya, ada!" kata Jokowi diikuti tawa dari peserta yang hadir dikutip dari YouTube Bawaslu RI.

Jokowi pun mengungkapkan meski Bawaslu sudah memperketat aturan tetapi praktik politik uang saat Pemilu masih terjadi.

Baca juga: Soal DPT Pemilu 2024, Jokowi ke Bawaslu: Kalau Ada dari Pemerintah Menghambat, Laporkan ke Saya

Sehingga, menurutnya, perlu adanya kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

"Aturannya sudah diperketat tetapi praktiknya tetap banyak, tetap ada. Yang terkena sanksi juga sedikit. Ini ada gap, libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan jika politik uang terus terjadi maka demokrasi Indonesia akan terancam.

"Karena jika ini dibiarkan berlama-lama maka akan merusak demokrasi di Indonesia," tukasnya.

Sebagai informasi, tahapan menuju Pemilu 2024 telah mencapai pengundian nomor urut bagi partai politik (parpol) yang lolos verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Ada 17 partai politik (parpol) dan 6 partai lokal dari Aceh yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Harap Data IKP 2024 Bisa Bantu Cegah Konflik dan Pelanggaran Pemilu

Setelah itu, tahapan berlanjut dengan penetapan peserta Pemilu 2024 hingga 14 Februari 2023.

Untuk selengkapnya berikut tahapan Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024:

Tahapan Pemilu 2024 Putaran 1

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas