Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Hasil Musra Jokowi Tiga Periode, PDIP: Aspirasi Konyol dan Lecehkan Konstitusi

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan bahwa konstitusi melarang perpanjangan masa jabatan presiden.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanggapi Hasil Musra Jokowi Tiga Periode, PDIP: Aspirasi Konyol dan Lecehkan Konstitusi
Fersianus Waku
Politikus PDIP Masinton Pasaribu saat ditemui di kantor Tribun, Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan aspirasi melalui Musyawarah Rakyat (Musra) di wilayah Indonesia Timur menginginkan Joko Widodo menjabat sebagai presiden tiga periode.

Menanggapi hal tersebut, politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan bahwa konstitusi melarang perpanjangan masa jabatan presiden.

Dirinya menilai suara-suara yang menyatakan perpanjangan masa jabatan Jokowi, adalah aspirasi yang konyol dan melecehkan konstitusi.

"Enggak boleh keluar dari pakem itu. Ngotak-ngatik ini aspirasi, pengen penundaan bahkan perpanjangan. Itu aspirasi konyol, itu aspirasi yang melecehkan konstitusi. Contempt of constitution," ujar Masinton dalam webinar Total Politik, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Tak Terkait Isu Penundaan Pemilu

Masinton menegaskan langsung penolakan tersebut kepada Budi Arie, bahwa pihak manapun tidak boleh membuka ruang wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Menurut Masinton, isu tersebut tidak boleh dihembuskan meski mengatasnamakan aspirasi rakyat.

BERITA REKOMENDASI

"Siapapun yang melanggar aturan dasar dalam konstitusi kita. Itu contempt of constitution. Melecehkan konstitusi. Itu tidak boleh. Kita tidak boleh membuka ruang atas nama apapun," kata Masinton.

"Mau kepuasaan rakyat, mau aspirasi rakyat. Nernegara itu berkonstitusi. Kita harus tutup buku. Enggak boleh. Jadi begitu pak Budi Arie," tambah Masinton.

Amanat konstitusi mengenai pembatasan masa jabatan, menurut Masinton, harus dipatuhi secara konsisten.

Pembatasan masa jabatan eksekutif, kata Masinton, dilakukan untuk menghindari potensi kesewenang-wenangan.

"Dalam tatanan ketatanegaraan negara demokrasi itu, masa periodusasi masa jabatan eksekutif dibatasi dua periode itu jelas. Untuk apa? Untuk menghindari yang namanya kesewenang-wenangan yang namanya periode masa jabatan yang tidak terbatas," pungkas Masinton.


Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan terdapat beberapa wilayah di Indonesia Timur yang menginginkan perpanjangan masa jabatan Jokowi.

"Indonesia timur masih menginginkan pak Jokowi lagi untuk tiga periode. Bahkan Indonesia Timur, di Maluku, Papua bisa seumur hidup, bukan tiga periode lagi," ujar Budi Arie dalam webinar Total Politik, Minggu (18/12/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas