DKPP Berharap Kontestasi Pemilu 2024 Jadi Ajang Pertarungan Adu Gagasan
Anggota DKPP berharap kontestasi Pemilu 2024 mendatang sebagai ajang adu gagasan dan tidak sekadar sebagai tempat pertarungan politik identitas.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DKPP J Kristiadi berharap kontestasi Pemilu 2024 mendatang sebagai ajang adu gagasan dan tidak sekadar sebagai tempat pertarungan politik identitas.
Sehingga ia berharap para penyelenggara pemilu dapat berkolaborasi dan menciptakan ide-ide positif untuk terciptanya ajang adu gagasan ini.
Hal tersebut disampaikan Kristiadi dalam Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung daring, Selasa (27/12/2022).
"Salah satu agenda urgensi Pemilu 2024 adalah politik identitas, maka apakah bisa ya kalau kemudian sosialisasi soal kerawanan ini ada posisi yang positif juga dalam hal melakukan langkah-langkah bahwa bagaimana kita mendorong agar pemilu 2024 itu menjadi ajang pertarungan gagasan," kata Kristiadi.
Baca juga: Pengamat Sebut Target 20 Persen Suara Golkar di Pemilu 2024 Cukup Realistis untuk Dicapai
Ide adu gagasan ini penting bagi para penyelenggara pemilu untuk disosialisasikan, supaya banyak pihak melihat kerawanan pemilu tidak hanya berkaitan dengan ancaman saja.
Namun juga mengetahui pentingnya ada diskusi-diskusi yang merangsang dan perdebatan-perdebatan yang konstruktif antar peserta pemilu.
Sosialisasi ini sangat diperlukan, karena tanpa stimulus dari lembaga-lembaga yang berwenang untuk mendorong adanya sosialisasi gagasan-gagasan, ia khawatir dalam jalannya pemilu mendatang banyak hal-hal penting terlewat.
"Karena tanpa adanya suatu awal atau suatu stimuler dari lembaga yang cukup berwibawa untuk mendorong adanya sosialisasi gagasan-gagasan ini, saya khawatir kita akan berbusa-busa berbicara soal pemilu tetapi sebetulnya ada hal-hal lain yang masih perlu dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut ia berharap ke depan akan lahir lebih banyak lagi diskusi-diskusi di mana di dalamnya ada perdebatan dan dialog yang bermanfaat.
Tidak sekadar saling memaksakan pendapat satu sama lain.
"Nah di dalam diskusi-diskusi ini, di dalam perdebatan-perdebatan ini, itu namanya dialog. Dialog itu tidak cuma mendengar omongan sendiri. Dialog itu prinsipnya bahwa pihak-pihak yang berdebat atau berdiskusi harus mengakui adanya kebenaran dari lawan debatnya dan tidak boleh ngotot," tegasnya.
Baca juga: Partai Buruh Setuju Sosialisasi Parpol Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024, Pendatang Baru Butuh Waktu
"Oleh karena itu, debat yang dikembangkan atau sosialisasi yang dikembangkan dalam perdebatan itu harus mengacu kepada dialog untuk bisa menjadikan suatu sintesa antara tesa dan antitesa di kedua belah pihak, tapi masing-masing harus mengakui apa yang dibicarakan oleh lawan bicaranya juga mengandung kebenaran," Kristiadi menambahkan.
Kristiadi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemegang otoritas untuk membuat suatu ketentuan bagaimana diskusi-diskusi untuk menyebarkan gagasan dapat berjalan.