Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Penuhi Syarat Pas-pasan di Sulawesi Utara

Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan memenuhi syarat di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Penuhi Syarat Pas-pasan di Sulawesi Utara
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Jumat (30/12/2022). Dengan begitu Partai Ummat lolos menjadi Peserta Pemilu 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan memenuhi syarat di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui proses verifikasi ulang.

Dalam hasil rekapitulasi di NTT dari 17 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten/Kota.

Sementara untuk di Sulut, dari 11 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota.

"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Dengan begitu, Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Kini tercatat ada 18 partai politik yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024, ditambah enam Partai Aceh.

Berita Rekomendasi

Diketahui Partai Ummat mendapat kesempatan kembali untuk menjalani proses verifikasi ulang setelah dinyatakan gagal oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024.

Kesempatan ini didapat usai mediasi antara Partai Ummat dengan KPU RI di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, mencapai titik kesepakatan.

Mediasi yang berlangsung Selasa (20/12/2022) ini menghasilkan keputusan di mana Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap dua wilayah yang tidak memenuhi syarat yakni NTT dan Sulut.

Baca juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Partai Ummat Hari Ini, Lolos Peserta Pemilu 2024 atau Tidak

Tercapainya kesepakatan ini diumumkan dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono.

Dengan lolosnya Partai Ummat kini ada 18 partai politik peserta Pemilu 2024, berikut daftarnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas