Wakil Ketua Komisi II DPR: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Disukai Partai Bertradisi Otoriter
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, bicara soal isu pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang kini tengah menjadi pembicaraan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, bicara soal isu pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang kini tengah menjadi pembicaraan.
"Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem ini lebih disukai," ujar Yanuar dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Legislator PKB itu mengingatkan bagaimana sistem tersebut digunakan sepanjang pemilu zaman Orde Baru.
"Sistem proporsional tertutup juga dimanfaatkan oleh kader partai politik yang berjiwa oportunis, elitis dan tidak mampu berkomunikasi dengan publik," kata dia.
Dia menilai sistem seperti itu akan menjadi peluang karier terbesar untuk kader partai politik dengan karakter tersebut.
"Tertutupnya kompetisi antara sesama kader. Juga melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas daripada ke bawah," imbuh dia.
Sistem proporsional tertutup dinilai Yanuar telah menghasilkan oligarki di dalam partai di masa lalu.
Apabila ada pihak yang mengusulkan sistem proporsional tertutup, dikatakan Yanuar, semua boleh menyebut mereka ingin membawa musibah dan kecelakaan dalam demokrasi, terlebih jika Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan sistem tertutup tersebut.
"Berarti Mahkamah Konstitusi sudah terjebak dalam konspirasi ini," kata dia.
Dia tak ingin, kegairahan dan partisipasi politik rakyat yang sudah terjadi melalui sistem pemilu proporsional terbuka, hilang karena sistem tertutup.
"Kita semua sudah berinvestasi besar untuk menumbuhkan kegairahan dan partisipasi politik rakyat, memperkuat hubungan timbal balik antara rakyat dan wakilnya, serta membangun budaya kompetisi yang masih terukur. Oligarki politik relatif mendapatkan hambatan untuk tumbuh melalui sistem proporsional terbuka ini," tandas Yanuar.
Baca juga: Deretan Artis Pernah Nyaleg Lewat Partai NasDem pada Pemilu 2019 vs Bakal Calon Legislatif 2024
Sebelumnya, Sebanyak delapan fraksi di DPR RI mengeluarkan pernyataan sikap bersama yakni ingin sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
Sebab, sejak reformasi 1998 rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang.
Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.