Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bustami Zainudin, Bakal Calon DPD RI Lampung 2024, Mantan Bupati Way Kanan

Bustami Zainudin adalah mantan Bupati Way Kanan pada periode 2010-2015, lalu menjadi anggota DPD RI Lampung periode 2019-2024.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Bustami Zainudin, Bakal Calon DPD RI Lampung 2024, Mantan Bupati Way Kanan
Tribun Lampung/Riyo Pratama
Anggota DPD RI Zainudin Bustami (kanan) dan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Selasa (18/10). Bustami Zainudin adalah mantan Bupati Way Kanan pada periode 2010-2015, lalu menjadi anggota DPD RI Lampung periode 2019-2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Bustami Zainudin, bakal calon anggota DPD RI Provinsi Lampung untuk Pemilu 2024.

Saat ini, Bustami Zainudin merupakan anggota DPD RI Provinsi Lampung periode 2019-2024 yang kembali mengikuti pemilihan DPD RI untuk periode 2024-2029.

Bustami Zainudin akan bersaing dengan 19 bakal calon lainnya, termasuk 3 petahana DPD RI Lampung.

Mengutip dpd.go.id, Bustami Zainudin lahir di Lampung, 8 Oktober 1969.

Bustami Zainudin pernah menjabat Wakil Bupati Way Kanan pada tahun 2005-2010.

Setelah itu, ia terpilh menjadi Bupati Way Kanan pada periode 2010-2015.

Baca juga: Profil Jihan Nurlela, Bakal Calon DPD RI Lampung pada Pemilu 2024, Adik dari Wakil Gubernur Lampung

Biodata Bustami Zainudin

Berita Rekomendasi

Nama: Dr. H. BUSTAMI ZAINUDIN, S.Pd., M.H.

Tempat, Tanggal Lahir: Lampung, 08 Oktober 1969

Agama: Islam

Jabatan: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Email: bustamizainudin1@gmail.com

Status: Aktif

Periode: 2019 - 2024

Perolehan Suara: 245.784

Foto profil Zainudin Bustami di DPD RI Lampung
Foto profil Zainudin Bustami di DPD RI Lampung (dpd.go.id)

Daftar Nama Bakal Calon DPD RI Lampung Pemilu 2024

Mengutip TribunLampung.co.id, termasuk Bustami Zainudin, ada total 20 bakal calon DPD RI Lampung yang berkas jumlah dukungannya sudah diterima KPU Lampung.

Mereka adalah:

1. Khaidir Bujung

Waktu penyerahan: Senin, 19 Desember 2022.

Khaidir Bujung menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.612 yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

2. Abdul Hakim

Waktu penyerahan: Selasa, 20 Desember 2022.

Abdul Hakim menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.347 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

3. Jihan Nurlela

Waktu penyerahan: Rabu, 21 Desember 2022.

Jihan Nurlela yang juga saudara kandung Ketua DPW PKB Lampung 2021 – 2026, Chusnunia Chalim, menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 8.286 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

4. Ahmad Bastian

Waktu penyerahan: Kamis, 22 Desember 2022.

Ahmad Bastian menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.545 yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

5. Davit Kurniawan

Waktu penyerahan: Kamis, 22 Desember 2022.

Davit Kurniawan menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 6.992 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

6. Bustami Zainudin

KPU Provinsi Lampung menerima Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Perserta Pemilu Anggota DPD atas nama Bustami Zainudin, Jumat, 23 Desember 2022.
KPU Provinsi Lampung menerima Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Perserta Pemilu Anggota DPD atas nama Bustami Zainudin, Jumat, 23 Desember 2022. (Instagram @kpu_lampung)

Waktu penyerahan: Jumat, 23 Desember 2022.

Bustami Zainudin menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.612 yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

7. Farah Nuriza Amelia

Waktu penyerahan: Senin, 26 Desember 2022.

Farah Nuriza Amelia menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3.695 yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

8. Agung Imam Prasetyo

Waktu penyerahan: Senin, 26 Desember 2022.

Agung Imam Prasetyo menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3.488 yang tersebar di 9 kabupaten/kota.

9. SM Herlambang

Waktu penyerahan: Selasa, 27 Desember 2022.

SM Herlambang menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3.599 yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

10. Devi Siswandani

Waktu penyerahan: Rabu, 28 Desember 2022.

Devi Siswandani menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3.113 yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

11. Supeno 

Waktu penyerahan: Rabu, 28 Desember 2022.

Supeno menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4.054 yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

12. Tulus Purnomo 

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Tulus Purnomo menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3456 yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

13. Taufik

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Taufik menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3482 yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

14. Laras Tri Handayani

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Laras menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 4234 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

15. Heri Ploretari Dwi Kartika

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Heri menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 3270 yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

16. Beny Uzer

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Beny Uzer diwakili oleh Achamad Munawar menyerahkan dukungan sebanyak 3350 yang tersebar di 15 Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung 

17. Dyah Siti Nurrani 

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Dyah Siti Nurrani menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 3350 yang tersebar di 15 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung.

18. Almira Nabila Fauzi

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Almira menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 5774 yang tersebar di 8 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung.

19. Asmadi 

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Asmadi menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 3274 yang tersebar di 9 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung

20. Petrus Tjandra 

Waktu penyerahan: Kamis, 29 Desember 2022.

Petrus menyerahkan dukungan di KPU Provinsi sebanyak 3444 yang tersebar di 15 Kab/Kota Se-Provinsi Lampung

Usul Jadwal Pilkada Dimajukan

Pada Oktober 2022 lalu, Bustami Zainudin mengusulkan agar Pilkada Serentak 2024 dimajukan menjadi bulan September, TribunLampung.co.id melaporkan.

"Kalau memang memungkinkan kenapa harus diperlambat," ujarnya pada Senin (18/10/2022).

Bustami beralasan agar jarak antara Pemilu dan Pilkada tidak terlalu jauh.

"Supaya lebih ringkas, jadi jaraknya tidak terlalu jauh, kita juga di Jakarta sudah mengusulkan itu supaya bisa dipercepat, karena kalau jaraknya terlalu lama jatuhnya penyelenggaranya harus dipilih lagi," ujarnya.

"Jadi alasan dipercepat supaya penyelenggaranya bisa bersenambungan."

"Tapi terkait maju atau tidaknya nanti terganti kesiapan dari teman-teman KPU," tuturnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/TribunLampung.co.id, Riyo Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas