Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU: Perlu Modernisasi dalam Keterbukaan Data Pemilu

Afif pun membandingkan bagaimana dulu sistem teknologi pemilu masih kurang diterima oleh masyarakat.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU: Perlu Modernisasi dalam Keterbukaan Data Pemilu
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Diskusi Media Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (20/1/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan perlunya modernisai dalam keterbukaan data pemilu di era sekarang ini.

Sehingga KPU juga mendorong baik masyarakat dan juga anggota partai politik (parpol) untuk akrab dengan sistem-sistem digital pemilu yang telah ada.

“Beberapa teknologi informasi itu yang paling tidak kita harus dorong untuk maksimalkan, pertama masyarakat semakin akrab dengan digitalisasi,” kata Afif, sapaan akrabnya, dalam paparanya di Diskusi Media Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (20/1/2023).

Afif pun membandingkan bagaimana dulu sistem teknologi pemilu masih kurang diterima oleh masyarakat.

Namun, saat ini penolakan terhadap teknologi mulai berkurang.

“Dulu, terutama 2017 saat pendaftaran parpol isinya hujatan kepada Sistem Informasi Politik (Sipol). Tapi di 2022 ini relatif berkurang, artinya kesiapan mental para orang-orang partai itu semakin kuat,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Afif melanjutkan, situasi saat ini, mau tidak mau harus diterima seiring dengan majunya perkembangan teknologi dalam hal proses pemilu, terutama untuk penyimpanan data atau pengarsipan.

Baca juga: KPU: Politik Uang Jadi PR untuk Penyelenggara Pemilu 2024

“Ini situasi yang tidak mungkin tidak mau terima, penggunaan teknologi, wong kita mau ke mana, nyewa mobil, nyewa kendaraan itu bisa sama aplikasi,” ujarnya.

“Kemudian yang kedua, modernisasi demokrasi keterbukaan data pemilu, tentu untuk penyimpanan data atau arsip ketika proses-proses sudah berjalan tahapannya sudah berjalan,” sambung Ketua Divisi Pengawasa dan Sosialisasi KPU RI ini.

Afif pun berharap adanya peningkatan yang signifikan dari masyarakat ihwal teknologi dalam sistem pemilu ini untuk memaksimalkan upaya digitalisasi. Di satu sisi, pihak KPU pun tetap menerima segala masukan dari seluruh masyarakat.

“Kita berupaya semaksimal mungkin upaya digitalisasi ini mendukung akuntabilitas, aksesibilitas, kecepatan. Dulu yang namanya data ganda itu susah ditemukan, sekarang bisa,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas