Profil Abdul Qadir Amir Hartanto, Lolos 8 Besar Balon DPD RI Dapil Jawa Timur
Berikut profil Abdul Qadir Amir Hartanto yang lolos menjadi salah satu bakal calon anggota DPD RI Dapil Jatim.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Abdul Qadir Amir Hartanto lolos masuk menjadi 8 dari 20 besar bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur (Jatim) pada Pemilihan Legislatif 2024, mendatang.
Dilansir kominfo.jatimprov.go.id, Ketua KPU Jatim, Choirul, mengatakan hanya ada delapan orang yang lolos menjadi bakal calon anggota DPD RI Dapil Jatim.
Hal itu disampaikan saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi yang digelar Minggu (15/1/2023).
Para peserta yang lolos diketahui memiliki jumlah dukungan yang melebihi standar minimal aturan untuk maju sebagai DPD RI Dapil Jatim.
"Delapan orang dari 20 orang calon dinyatakan lolos verifikasi setelah KPU Provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi hasil Berita Acara hasil verifikasi administrasi dari KPU kabupaten/kota,” kata Choirul, Senin (16/1/2023).
Mereka adalah Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Bambang Harianto, Doddy Dwi Nugroho, Evi Zainal Abidin, Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Ahmad Nawardi.
Baca juga: Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Ditembak Orang Tak Dikenal, LPSK Siap Berikan Perlindungan
Lantas, siapa Abdul Qadir Amir Hartanto?
Berikut profil Abdul Qadir Amir Hartanto yang lolos menjadi salah satu bakal calon anggota DPD RI Dapil Jatim:
Profil Abdul Qadir Amir Hartanto
Abdul Qadir Amir Hartono,S.E., S.H., M.H. lahir di Sumenep, 30 September 1974.
Mengutip situs resminya, senatorabdulqadiramirhartono.com, ia adalah putra seorang Tokoh Ulama di Kota Malang, Jawa Timur Drs. K.H. Achmad Sjafi’y, S.H., M.S.
Abdul Qadir atau lebih dikenal dengan nama Gus Anton, merupakan anggota DPD RI 2014-2019 dari Jawa Timur.
Sejak kecil, Gus Anton tinggal dan bersekolah di Malang.
Ia menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Dinoyo III Malang tahun 1987.