Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Dedi Miing Gumelar Harus Ke Pengadilan Negeri Agar Nama Bekennya Tercantum di Kertas Suara

Miing kemudian mengatakan bahwa Miing Bagito adalah nama komersilnya saat aktif manggung dengan kelompok lawak Bagito bersama Unang dan Didin sejak 19

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Dedi Miing Gumelar Harus Ke Pengadilan Negeri Agar Nama Bekennya Tercantum di Kertas Suara
tangkap layar youtube Tribunnews.com
Dedi Gumelar atau Miing di Diskusi Tribun Network Series Mata Lokal Memilih 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian sekaligus politikus Partai Gelora TB Dedi Miing Gumelar menceritakan pengalamannya berurusan dengan pengadilan karena nama bekennya "Miing" tidak boleh dicantumkan di kertas suara pada Pemilu 2019.

Cerita Miing tersebut berawal dari pertanyaan dari CEO Tribun Network Dahlan Dahi soal sapaan akrab Dedi atau Miing.

Menjawab hal tersebut, Miing kemudian mengatakan bahwa Miing Bagito adalah nama komersilnya saat aktif manggung dengan kelompok lawak Bagito bersama Unang dan Didin sejak 1978.

Nama Miing, kata dia, tidak boleh dicantumkan dalam kertas suara.

Menurutnya itu masalah karena nama lengkapnya adalah TB Dedi Gumelar.

"Ketika kemarin 2019 saya tidak mau menemui masalah walaupun waktu 2009 saya menang, masuk ke DPR dari partainya Mbak Krisdayanti (PDI P). Nah begitu itu, saya langsung ke Pengadilan Negeri (untuk mengubah nama)," kata Miing.

Baca juga: Artis Masuk Parpol Hanya Vote Getter? Dedi Miing Gumelar: Lihat Kapasitasnya, Bukan Latar Belakang

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, kata dia, nama lengkapnya di kertas suara akan menjadi TB Dedi Miing Gumelar.

Miing, kata dia, bukan nama alias sekarang melainkan nama resmi.

"Jadi sekarang kadang orang kalau saya menjadi narasumber bertanya, mau dipanggil Pak Dedi boleh, dipanggil Miing boleh, asal jangan dipanggil KPK udah itu aja. Nggak punya urusan saya," disambut riuh tawa dan tepuk tangan meriah dari hadirin.

Dalam diskusi 'Mata Lokal Memilih' terkait keterlibatan para artis di partai politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu dihadirkan sejumlah publik figur.

Mulai dari Krisdayanti (anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan), Arzeti Bilbina (anggota DPR RI dari Fraksi PKB), Okky Asokawati (politikus Partai NasDem), Tantowi Yahya (politikus Partai Golkar), dan Dedi Miing Gumelar (politikus Partai Gelora).

Hadir pula Dr. Nugroho Setiawan, Mp EpANd, serta Founder - CEO IT Reasearch and Politic Consultant (Ipol Indonesia) Petrus Hartanto.

Diskusi ini dipandu langsung oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra.

Acara ini juga didukung langsung oleh Ipol Indonesia dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas