Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Waketum PAN Dukung PT 0 Persen, Begini Kata Pengamat

PAN mendukung presidential threshold (PT) nol persen. Pengamat menyebut hampir semua partai papan tengah tidak setuju PT 20 persen.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Soal Waketum PAN Dukung PT 0 Persen, Begini Kata Pengamat
Ist
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago angkat bicara soal pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga yang mendukung presidential threshold (PT) nol persen. 

"Karena presidential threshold 20 persen itulah sehingga menyebabkan tidak seluruh kader partai terbaik mampu untuk bertarung dan dicalonkan."

"Di Prancis pemilu 2022 ada 12 pasangan calon. Korea Selatan ada 14, Brazil tahun 2018 ada 18 pasangan calon. Jadi sangat banyak," kata Viva Yoga dalam diskusi Trust Indonesia: Buru-buru Berburu Tiket Capres dan Cawapres, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (15/2/2023).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi ditemui usai Acara Launching Panggung Demokrasi Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Kantor KMI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi ditemui usai Acara Launching Panggung Demokrasi Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Kantor KMI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022) (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Viva Yoga melanjutkan pasangan calon presiden banyak itu akan memberikan banyak alternatif bagi masyarakat untuk memilih.

"Maka dari itu presidential threshold harus nol persen. Kemudian kalau presidential threshold nol persen akan banyak tunas-tunas muda dari kader partai politik yang lolos di parliamentary punya kesempatan untuk mencalonkan meskipun tidak seluruhnya tergantung kepada popularitas, elektabilitas dan isi tas," jelasnya.

Menurut Viva Yoga dengan aturan sistem Presidential Threshold 20 persen tidak semua kader bisa mencalonkan diri.

"Jadi dengan format pemilu presiden seperti ini maka kemudian tidak seluruh kader partai di DPR tidak bisa mencalonkan diri jadi sangat wajar," jelasnya.

Viva Yoga berharap untuk bisa memfungsikan partai politik untuk mampu lahirkan kader-kader bangsa.

Berita Rekomendasi

Menyebut ada baiknya presidential threshold nol persen.

"Ke depannya untuk memfungsikan partai politik sebagai lembaga negara yang mampu melakukan produksi kader-kader bangsa sebaiknya presidential threshold nol persen."

"Kalau kemudian 10 pasangan calon, masyarakat ini sudah terbiasa untuk berbeda pilihan dan pendapat," katanya.

Sekadar informasi, untuk bisa mengusung Capres dan Cawapres, satu partai politik atau gabungan partai politik harus bisa memenuhi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen jumlah kursi di DPR.

Hal itu sesuai bunyi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Untuk itu, partai politik yang tidak memenuhi syarat 20 persen kursi DPR, tentunya harus berkoalisi untuk bisa mengusung pasangan Capres-Cawapres.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, dapat dirinci perolehan kursi 9 partai politik di DPR.

Berikut rincan perolehan kursi 9 Partai Politik di DPR RI:

PDIP: 128 kursi atau 22,26 persen

Golkar: 85 kursi atau 14,78 persen

Gerindra: 78 kursi atau 13,57 persen

Nasdem: 59 kursi atau 10,26 persen

PKB: 58 kursi atau 10,09 persen

Demokrat: 54 kursi atau 9,39 persen

PKS: 50 kursi atau 8,70 persen

PAN: 44 kursi atau 7,65 persen

PPP: 19 kursi atau 3,3 persen.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas