Soal Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, PKS: Tak Ada yang Salah, Silaturahmi Perlu Dikembangkan
PKS merespons soal pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons soal pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/3/2023).
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, pihaknya tak mempersoalkan pertemuan antara petinggi partai NasDem dan Gerindra itu.
Aboe Bakar Alhabsyi menilai silaturahmi antar partai tersebut adalah hal yang baik dan diperlukan.
Apalagi menjelang menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebab, kata Sekjen PKS, pertemuan antara ketua umum parpol dapat menguatkan silaturahmi kebangsaan.
"Tak ada yang salah dengan silaturahmi antara Pak Surya Paloh dan Pak Prabowo. Malah politik silaturahim ini perlu terus kita kembangkan, komunikasi antar anak bangsa itu sangat diperlukan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs resmi PKS, Senin (6/3/2023).
Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, pertemuan antar petinggi parpol diyakini dapat menciptakan suasana damai jelang Pemilu 2024.
"Di tahun politik ini, silaturahim berperan baik untuk mengendurkan tensi politik. Mungkin banyak hal akan bisa diselesaikan sambil ngopi santai," jelasnya.
"Beliau berdua ini negarawan, PKS meyakini apa yang dibicarakan Pak Surya Palon dan Pak Prabowo pastilah demi kebaikan bangsa dan negara," lanjutnya.
Selanjutnya, Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM (Polhukam) DPP PKS, Almuzammil Yusuf, menyebut pertemuan antara Surya Paloh dan Prabowo menjadi pertemuan terhormat.
Sebelumnya, kedua partai, yakni NasDem dan Gerindra sepakat menghargai pilihan politik dan capres masing-masing.
"Merupakan pertemuan politik yang terhormat antara dua pimpinan Parpol yang saling menghormati dan menghargai pilihan politik dan capresnya masing-masing," ucapnya di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
Almuzamil menjelaskan, terkait sikap Parpol memang Konstitusi UUD 1945 sudah menjamin hak kebebasan parpol peserta Pemilu untuk mengusung dan mendukung Capresnya masing-masing.
"Kontestasi politik tidak boleh dalam situasi saling ancam dan sandra. Yakni memaksakan pilihan Capresnya untuk didukung, jika tidak ikut mendukung maka diancam dengan kriminalisasi hukum" kata Muzammil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.