Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlu Penyamaan Makna Politisasi SARA dan Politik Identitas Guna Bawaslu Lakukan Pencegahan

Bawaslu RI menganggap perlunya dilakukan penyamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu lakukan pencegahan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Perlu Penyamaan Makna Politisasi SARA dan Politik Identitas Guna Bawaslu Lakukan Pencegahan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja bergelantungan saat mengecat logo Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja yang dialami pekerja konstruksi relatif tinggi yaitu 31,9 persen dari total kecelakaan dengan jenis kasus kecelakaan yang terjadi antara lain jatuh dari ketinggian 26 persen, terbentur 12 persen, dan tertimpa 9 persen. Bawaslu RI menganggap perlunya dilakukan penyamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu lakukan pencegahan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menganggap perlunya dilakukan penyamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu lakukan pencegahan.

Persamaan makna ini, kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dilakukan dengan beberapa tokoh agama. 

Menurutnya, penyamaan definisi dengan para tokoh agama lintas iman menjadi momentum Bawaslu lebih kuat dalam hal pencegahan.

"Ini jadi momentum yang tepat bagi Bawaslu untuk memastikan kita kuat dalam pencegahan. Sebaik-baiknya upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kita melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran," kata Lolly dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Hal senada juga di katakan oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Ia menegaskan, dalam hal menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas, Bawaslu lebih mengedepankan konteks pencegahan.

Artinya, akan melakukan teguran-teguran bagi para peserta pemilu untuk tidak melakukan hal yang termasuk dalam kategori pelanggaran.

"Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan, itu bagian dari konsep pemilu gotong-royong," terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, guna melakukan penyamaan makna, Bawaslu juga telah melakukan diskui bersama beberapa tokoh agama beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi tersebut hadir para tokoh dari Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN).

Hadir pula Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas