Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggaran 2023 Habis untuk Sidang, DKPP Ajukan Tambahan Rp 92 Miliar

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kehabisan anggaran tahun 2023, anggaran DKPP habis untuk menjalankan proses persidangan. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggaran 2023 Habis untuk Sidang, DKPP Ajukan Tambahan Rp 92 Miliar
Ist
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-67 IPDN secara virtual, Selasa (14/3/2023). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kehabisan anggaran tahun 2023, Heddy Lugito menjelaskan, anggaran DKPP habis untuk menjalankan proses persidangan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kehabisan anggaran tahun 2023.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, anggaran DKPP habis untuk menjalankan proses persidangan. 

Namun begitu, pihakanya sudah mengajukan anggaran tambahan dan saat ini tengah diproses oleh Kementerian Keuangan. 

"Sejauh ini DKPP sudah kehabisan anggaran untuk sidang. Sudah mengajukan tambahan, Pak Mendagri sudah mengajukan ke Menteri Keuangan. Sekarang sedang diproses," kata Heddy kepada awak media, Selasa (28/3/2023).

Adapun jumlah anggaran yang diminta DKPP kali ini berjumlah Rp 92 miliar.

Anggaran ini penting, tegas Heddy untuk menjalani proses sidang, terkhususnya untuk yang berada di luar kota Jakarta. 

"Mintanya sekitar Rp 92 miliar. Karena anggaran untuk yang sidang luar kota sudah habis kita. Jadi ini enggak bisa sidang luar kota lagi," jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Selama proses persidangan DKPP, sejauh ini beberapa sidang di luar kota berlangsung secara virtual.

Namun Heddy menegaskan hal ini bukan karena anggaran yang menipis, tapi dikarenakan imbas situasi pandemi.

"Virtual itu untuk menyiasati keadaan pandemi. Tapi setelah pandemi mestinya tidak ada dasar hukum yang begitu, yang ada cuma sidang di pusat dan daerah," jelasnya. 

Baca juga: DKPP Berkomitmen Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Amanat UUD

Untuk diketahui, pagu anggaran DKPP Tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 26,1 miliar dengan peruntukan belanja operasional sebesar Rp 17 miliar dan belanja non operasional sebesar Rp 9,1 miliar.

September 2022 lalu Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2023 untuk DKPP sebesar Rp 7,2 miliar. 

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II bersama DKPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Tambahan anggaran tahun 2023 tersebut dialokasikan untuk pembayaran terkait operasional kantor sebesar Rp 6,34 miliar dan pemeliharaan kantor sebesar Rp 851 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas