10 Calon Anggota KPU Papua Pegunungan Terpilih Berdasarkan Seleksi Ketat
Tim seleksi telah menetapkan 10 calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim seleksi telah menetapkan 10 calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Penetapan tersebut telah melewati proses seleksi ketat sesuai peraturan.
Namun dua elemen masyarakat yakni Tim Penyelamat Demokrasi (TPD) Provinsi Papua Pegunungan dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) menyurati KPU RI untuk membatalkan penetapan tersebut. Mereka menyebut ada anggota terpilih yang terafiliasi dengan partai politik tertentu.
Menyikapi ini, eks anggota DPRD Kabupaten Tolikara, Benny Kogoya menegaskan bahwa permohonan pembatalan tak punya alasan yang jelas.
Pasalnya, 10 anggota yang terpilih merupakan putra-putri terbaik Papua Pegunungan yang telah mengikuti seleksi dan memenuhi persyaratan KPU.
"Tudingan yang dialamatkan kepada Anggota Timsel KPUD Papua Pegunungan itu menyesatkan dan perlu diluruskan," kata Benny dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Benny menyampaikan perlunya harmonisasi demokrasi pada Provinsi Papua Pegunungan yang baru saja dibentuk. Oleh karena itu ia berharap seluruh pihak menjaga kondusivitas di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) ini.
Perihal ada pihak yang meminta pembatalan calon anggota KPU terpilih, tokoh Pemuda Papua Pegunungan ini mengaku telah menyurati Ketua KPU RI untuk mengesampingkan surat permohonan pembatalan penetapan anggota KPUD Papua Pegunungan tersebut.
"Provinsi ini baru terbentuk, belum ada setahun. Jadi, harus diutamakan harmonisasi demokrasi, bukan belum apa-apa sudah protes. Jangan gara-gara kepentingan segelintir oknum, kondisi di Papua Pegunungan jadi tidak kondusif. Harus ada kepastian hukum, apalagi kedepan kita akan sama-sama menghadapi Pesta Demokrasi di 2024," pungkas Benny.
Sebagai informasi Timsel Calon Anggota KPU telah menetapkan 10 calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028.
Baca juga: Timsel Tetapkan 10 Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, Publik Diminta Kawal Pemilu di Provinsi Baru
Berdasarkan surat pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023-2028 nomor 011/TimselProv-Gel.1.Pu/04/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028, daftar Anggota KPU Papua Pegunungan yang terpilih diantaranya, Aminastri Kogoya, Ansar S, Astri Gombo, Daniel Jingga, Johny Hesegem, Lais Wenda, Melkianus Kambu, Naftali Paweka, Parlindungan Simanjuntak, dan Sepius Mirin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.