Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Nasdem Bakal Daftarkan Caleg DPR RI 5 Mei 2023 Mendatang

Idham menuturkan KPU juga akan meminta DPP Nasdem untuk membagikan informasi terkait pendaftaran caleg DPR RI itu kepada awak media.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Partai Nasdem Bakal Daftarkan Caleg DPR RI 5 Mei 2023 Mendatang
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner KPU Idham Holik bersama pimpinan KPU RI saat konferensi pers di kantor KPU RI Jakarta pada Minggu (30/4/2023). Idham menyebutkan Partai Nasdem bakal mendaftarkan calon legislatif Anggota DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat, 5 Mei 2023 mendatang. 

Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendaftarkan calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendaftarkan calon Anggota DPRD Kabupate Cirebon.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum resmi telah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Meski telah dibuka hari ini, pendaftaran hari pertama ditutup pada sekira pukul 16.00 WIB, belum terlihat ada partai politik yang mendaftarkan calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPD RI yang datang ke kantor KPU RI.

Adapun pendaftaran ini dibuka mulai hari ini hingga dua pekan kedepan.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Berita Rekomendasi

Para caleg DPR dan DPD juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi atau KIP Aceh di seluruh Indonesia.

Adapun partai politik juga harus bersurat ke KPU sehari sebelum mendaftarkan calegnya sebagai calon Anggota DPR maupun DPD RI.

Untuk informasi, pengumuman terkait ketentuan pendaftaran ini tertuang dalam dua surat yaitu dengan nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 untuk ketentuan pendaftaran caleg DPR.

Kemudian terkait ketentuan pendaftaran caleg DPD untuk Pemilu 2024 tertuang dalam surat nomor 18/PL.01.4-PU/05/2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas