Besok PKS Daftarkan Caleg DPR hingga DPRD Secara Serentak
Ahmad Mabruri mengatakan bahwa khusus untuk pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI PKS akan dilaksanakan pada Senin (8/5/2023) besok
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI dan DPRD ke KPU dan KPUD secara serentak.
Adapun partai politik juga harus bersurat ke KPU sehari sebelum mendaftarkan calegnya sebagai calon Anggota DPR maupun DPD RI.
Untuk informasi, pengumuman terkait ketentuan pendaftaran ini tertuang dalam dua surat yaitu dengan nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 untuk ketentuan pendaftaran caleg DPR.
Kemudian terkait ketentuan pendaftaran caleg DPD untuk Pemilu 2024 tertuang dalam surat nomor 18/PL.01.4-PU/05/2023.
Baca tanpa iklan