PDIP Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, Klaim Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mendartakan bacaleg DPR RI dan juga DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota secara serentak.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mendaftarkan 580 calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mendartakan bacaleg DPR RI dan juga DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota secara serentak.
Baca juga: Sekjen PDIP Puji Silon KPU yang Mudahkan Parpol Daftarkan Bacaleg di Pemilu 2024
Ia mengatakan dari jumlah itu sebanyak 128 bacaleg merupakan petahana atau incumbent. Kemudian ada sebanyak 380 bacaleg merupakan perempuan.
“Dari 580 calon anggota legislatif, sebagian besar yang dicalonkan tentu saja juga berasal dari anggota legislatif incumbent itu ada 128. Adapun komposisi dari 580 bakal calon, 380 caleg perempuan atau 33 persen,” kata Hasto saat konferensi pers usai mendaftarkan bacaleg ke KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Daftar Menteri Jokowi yang Maju Jadi Caleg DPR RI di Pemilu 2024, PDI Perjuangan Paling Banyak?
PDIP, kata Hasto, juga merekrut kalangan kalangan akademisi, ada sekitar 73 orang. Kemudin dari elemen TNI-Polri purnawirawan ada 17 Orang, budayawan serta seniman dan artis 14 orang.
Ia mengatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih ini telah melakukan seleksi dalam perekrutan kader.
Partai juga melakukan kaderisasi secara sistemik dari kalangan muda itu di bawah usia 45 tahun itu ada sekitar 48 persen.
“Sebagai komitmen bagi PDI Perjuangan, tetapi tugas sebagai anggota dewan memang harus dipersiapkan untuk memahami fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, fungsi representasi, sehingga tidak hanya sekadar orang muda yang dicalonkan, tetapi mereka yang memang telah dipersiapkan, itu 48 persen,” tuturnya.
Hasto menyebut para kadernya telah dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran bacaleg yang ditentukan KPU.
Baca juga: Bertemu di KPU, Konvoi Drum Band Hingga Klakson Massa PDIP dan NasDem Saling Bersahutan
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penetapan bakal calon telah dilakukan dengan seksama secara demokratis dan terbuka serta menjaring dari tokoh-tokoh masyarakat.
“Dan tentu saja sebagai partai yang melakukan pelembagaan melalui pendidikan politik dan kaderisasi,” ucap Hasto.
“Mereka dicalonkan telah mengikuti pendidikan politik, dan juga kaderisasi kepemimpinan serta pembekalan yang diperlukan, mengingat tugas-tugas anggota legislatif itu harus senafas dengan tugas-tugas pemimpin nasional di dalam membawa kemajuan Indonesia Raya,” tuturnya.