Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gabung Gerindra, Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Jadi Caleg di Dapil Jabar

Mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat didaftarkan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gabung Gerindra, Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Jadi Caleg di Dapil Jabar
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat didaftarkan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Peraih emas pada Olimpiade Athena 2024 ini menjadi bacaleg di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II.

Informasi mengenai Taufiq Hidayat menjadi bacaleg ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani dalam konferensi pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Nama Taufik Hidayat terselip dalam jejeran nama tokoh bacaleg artis yang dibeberkan oleh Muzani.

"Ada beberapa nama tokoh yang kami merasa mendapatkan kehormatan bergabungnya tokoh artis selebritis dalam perjuangan politik kami 2024," kata Muzani, Sabtu (13/5/2023).

"Diantaranya ada Melly Goeslaw, ada Ahmad Dhani, ada Taufik Hidayat, Ari Sihasale, Derry Drajad, Didi Mahardika putranya Rachmawati Soekarnoputri, Ade jona PP HIPMI, ada juga Eurico Guterres," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Gerindra juga mengajukan Rachel Maryam, Moreno Soeprapto, dan Jamal Mirdad jadi caleg.

Baca juga: Mundur dari Golkar, Dedy Mulyadi Kini Jadi Caleg Partai Gerindra

Gerindra menjadi parpol kesepuluh yang mendaftarkan bacaleg ke KPU RI.

Sedangkan parpol yang sudah mendaftar adalah PKS, Hanura, PDIP, NasDem, Ummat, Garuda, PAN, PPP, PBB, dan PKB.

Adapun parpol yang masih belum mendaftar bacalegnya adalah Demokrat, Golkar, Partai Buruh, Perindo, PSI, PKN, dan Partai Gelora.

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas