Bawaslu Bakal Periksa Status Kegandaan Bacaleg Dedi Mulyadi
Bagja menuturkan, jika kegandaan tersebut benar, Dedi Mulyadi disarankan untuk memilih salah satu dari kedua parpol tersebut.
Tayang:
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
ist
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memeriksa fakta terkait dugaan pendaftaran ganda bakal calon legislatif (bacaleg) mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
"Yang baru saja menyatakan gabung bersama kami ada kang Dedi Mulyadi," kata Muzani, Sabtu (13/5/2023).
"Insyallah beliau nyaleg, tapi dapil saya cek nanti di data yang diserahkan," tuturnya.
Sementara itu Partai Golkar mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Dedi. Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebutkan partainya masih mendaftarkan Dedi sebagai bacaleg.
"Kita nanti akan mengundang Pak Dedi untuk meminta klarifikasi (isu pindah ke Gerindra) dan sampai saat ini namanya masih kami daftarkan sebagai caleg," kata Doli di KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5/2023).