Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Minta Presiden & DPR RI Bersuara soal Kabar Diputuskannya Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

SBY menilai penting Presiden Jokowi dan para anggota hingga pimpinan DPR RI bersuara soal adanya informasi sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in SBY Minta Presiden & DPR RI Bersuara soal Kabar Diputuskannya Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
screenshot
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai penting Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan para anggota hingga pimpinan DPR RI bersuara soal adanya bocoran kalau hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akan memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai penting Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan para anggota hingga pimpinan DPR RI bersuara soal adanya bocoran kalau hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akan memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Bocoran terkait sistem pemilu itu disebarkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menyatakan, jika dirinya mendapatkan informasi dari pihak yang dapat dipercaya.

Dorongan SBY itu didasari karena, sejatinya yang bisa menetapkan Undang-Undang tentang sistem Pemilu itu adalah Presiden dan DPR RI bukan MK.

"Sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD Dorong Polisi Selidiki Info Denny Indrayana Soal MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

Terlebih kata Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, dominan partai politik yang berada di parlemen saat ini, menolak adanya perubahan sistem pemilu yang semula terbuka menjadi tertutup.

Atas hal tersebut, Presiden dan DPR RI menurut SBY, harus mendengarkan apa yang menjadi penolakan 8 dari 9 partai di parlemen itu.

BERITA REKOMENDASI

"Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata SBY.

Lebih lanjut, SBY juga menyoroti soal sudah dimulainya proses pemilu legislatif (pileg) untuk 2024 mendatang.

Dimana, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran bakal calon sementara (BCS).

Menurut SBY, jika sistem pemilu berubah di saat prosesnya sudah berjalan, dikhawatirkan bakal menimbulkan krisis bahkan kekacauan lain.

"Perubahan di tengah jalan oleh MK, bisa menimbulkan persoalan serius, terutama KPU dan Parpol harus siap kelola “krisis” akibat perubahan tersebut," kata dia.

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Bocoran soal Sistem Pemilu: MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup


Oleh karenanya, untuk menghindari situasi chaos tersebut, SBY menyarankan untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.

"Lalu setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat," ujar dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas