Masa Kampanye Singkat Jadi Tantangan Besar Bawaslu, Praktik Politik Uang Kian Rentan
Hal ini mengingat masa kampanye untuk pemilu kali ini hanya 75 hari. Berbeda dengan Pemilu 2019 yang masa kampanyenya delapan bulan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku pendeknya masa kampanye untuk Pemilu 2024 kali ini menjadi tantangan bagi lembaga pengawasan ini.
Hal ini mengingat masa kampanye untuk pemilu kali ini hanya 75 hari. Berbeda dengan Pemilu 2019 yang masa kampanyenya delapan bulan.
Dalam pendeknya masa kampanye, politik uang pun dirasa Bagja rentan dilakukan oleh peserta pemilu.
"Karena kan sudah di ujung kan karena cuma 75 hari berlomba meyakinkan pemilih, meyakinkan pemilih kan bisa dengan uang," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
"Ini agak berbahaya karena dengan kampanye yang 75 hari maka masyarakat praktis mengambil uangnya. Itu Tantangan kami ke depan," sambungnya.
Bawaslu juga menegaskan pihaknya tentu harus punya strategi yang lebih efektif dalam melakukan pengawasan, seperti halnya memperkuat pengawasan di masa tenang.
Baca juga: Masa Kampanye Pendek Juga Jadi Alasan Demokrat Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Cawapresnya
"Jadi, pengawasan yang dulu hanya pada pengawasan yang melibatkan banyak orang itu pada masa tenang, itu bisa ditarik juga ke masa kampanye," jelasnya.
Tidak tanpa alasan. Bagja menjelaskan, masa tenang justru biasanya menjadi kondisi yang rentan untuk politik uang gencar dilakukan.
"Memang paling parah masa tenang biasanya politik uangnya karena orang meyakinkan di akhir, biasa ujung-ujung ini yang masalah kan. Kemudian, harus dimaksimalkan pengawasannya. Oleh sebab itu, kita akan tarik ke masa kampanye nih teman-teman," Bagja menuturkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.