Bawaslu RI Akui SDM Ad Hoc dan Kendala Teknis Masih Jadi Tantangan di Pemilu 2024
Bawaslu RI menyatakan sumber daya manusia (SDM) ad hoc dan kendala teknis masih menjadi tantangan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
![Bawaslu RI Akui SDM Ad Hoc dan Kendala Teknis Masih Jadi Tantangan di Pemilu 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bawaslu-gelar-apel-pengawasan-pemilu-2024_20220614_194723.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan sumber daya manusia (SDM) ad hoc dan kendala teknis masih menjadi tantangan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menjelaskan persoalan yang dimaksud yakni kesulitan dalam hal perekrutan SDM ad hoc yang berpengalaman dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, terkhususnya SDM unntuk Tempat Pemungutan Suara (TPS)
“Kita memang sudah membentuk kemarin tim ad hoc tapi kendalanya masih sama. Misalnya banyak masyarakat berminat mengikuti rekrutmen tapi belum memiliki pengalaman sebelumnya,” kata Herwyn dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Dari Total 10.323 Bakal Caleg DPR RI, Cuma 10 Persen yang Memenuhi Syarat
Dia menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki, kalangan yang berminat untuk menjadi pengawas ad hoc di tingkat TPS adalah masyarakat muda yang belum memiliki pengalaman.
Atas hal ini, Bawaslu harus melakukan bimbingan teknis kepada relawan pengawas dengan waktu terbatas.
"Apalagi Pemilu 2024, ada keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) karena pemilu dan pemilihan waktunya berdekatan," ujarnya.
Selain kendala rekrutmen SDM ad hoc, kendala teknis seperti kesulitan akses jaringan teknologi informasi dan kendala geografis di daerah yang terisolir terutama wilayah Indonesia timur menjadi tantangan Pemilu dan Pilkada 2024.
Senada, Anggota KPU Mochammad Afifuddin berharap SDM ad hoc penyelenggara pemilu memiliki pengalaman di bidang kepemiluan.
Alasannya, pemilu tidak menyelenggarakan pemungutan suara secara teknis saja, melainkan musyawarah besar rakyat Indonesia. Tentunya, kata dia, memiliki kompleksitas persoalan yang pelik.
"Penyelenggara pemilu ad hoc harus memiliki keterampilan khusus dalam hal kepemiluan," tegas Afif, sapaan akrab, dalam keterangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.