Maju Sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Bupati Karanganyar Mengundurkan Diri
Juliyatmono mengatakan, pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Karanganyar sebagai salah satu syarat pencalonan dirinya sebagai DPR RI
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengajukan pengunduran diri sebagai karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI di Pileg 2024.
Juliyatmono mengatakan, pengunduran dirinya sebagai Bupati Karanganyar bukan karena serta merta tanpa ada kepentingan.
Baca juga: Kemendagri: Maju Jadi Caleg, 44 Kepala Daerah Mengundurkan Diri
"Saya mengundurkan diri karena ada penugasan organisasi, berarti saya mundur karena ada kepentingan organisasi, bukan mengundurkan serta merta, itu namanya tidak bertanggung jawab," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Selasa (4/6/2023).
Juliyatmono mengatakan, pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Karanganyar sebagai salah satu syarat pencalonan dirinya sebagai DPR RI dari Partai Golkar.
Nantinya, surat itu kemudian akan diserahkan ke Kemendagri RI dan diterbitkan SK oleh Kemendagri.
"Hal itu menjadi salah satu syarat untuk dapat mencalon diri sebagai calon anggota dewan di Pileg 2024 nanti," ungkap dia.
Meski telah mengajukan pengunduran diri, ia mengaku tetap melakukan tugas-tugasnya hingga SK dari Kemendagri turun.
Baca juga: Viral Viktor Laiskodat Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur NTT, Ini Respons NasDem
Dia memastikan sejumlah program dan kegiatan, termasuk rencana konser Dewa 19 di Alun-alun Karanganyar tetap dilaksanakan.
"Saya tidak punya persiapan apapun (soal pencalegkan), saya melaksanakan tugas sebagai Bupati Karanganyar harus tuntas selesai dulu," pungkasnya. (*)
Penulis: Mardon Widiyanto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mundur Jadi Bupati Karanganyar untuk Nyaleg DPR RI, Juliyatmono: Saya Ditugaskan Partai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.