MPR Minta Pemerintah Beri Atensi Serius soal Temuan 4 Juta Warga Tanpa e-KTP Belum Masuk DPT Pemilu
Bamsoet meminta KPU untuk meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil guna memastikan layanan atau fasilitas perekaman hingga penerbitan KTP-el.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memberikan atensi serius terhadap temuan Bawaslu terkait adanya potensi 4 juta pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
"Oleh karenanya pemerintah melalui Disdukcapil perlu kembali menggencarkan dan mengintensifkan perekaman data kependudukan," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip pada Rabu (5/7/2023).
"Baik dengan mengoptimalkan layanan di kantor Dukcapil maupun layanan jemput bola atau door to door," sambungnya.
Baca juga: DPR Minta KPU dan Kemendagri Tindak Lanjuti Temuan 4 Juta Masyarakat Tanpa e-KTP Belum Masuk DPT
Supaya upaya-upaya tersebut diharapkan dapat memudahkan dalam mengakses keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang mewajibkan memiliki KTP-el.
Bamsoet juga meminta KPU untuk meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil guna memastikan layanan atau fasilitas perekaman hingga penerbitan KTP-el berjalan baik dan optimal.
Pasalnya, fasilitas maupun layanan tersebut termasuk salah satu hal penting dalam menunjang suksesnya Pemilu 2024 mendatang.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan masih ada sekitar 4 juta pemilih potensial yang tidak punya KTP-el sehingga belum masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Adanya pemilih tidak ber-KTP-el ini bakal berdampak terhadap tidak terpenuhinya syarat mereka sebagi warga negara untuk menggunakan hal pilih di Pemilu 2024 mendatang sebagaimana terlampir dalam Pasal 348 Ayat 1 Undang-Undang (UU) 7/2017.
"Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non KTP El berdasarkan lampiran BA KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Senin (3/1/2023).
Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan jumlah pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024 tercatat jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan perempuan 102.588.719.
Total secara keseluruhan baik Dalam Negeri dan Luar Negeri sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan jumlah TPS/TPSLN/KSK/Pos sebanyak 823.532 yang tersebar di 38 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.277 Kecamatan, 83.731 Desa/Kelurahan dan 128 PPLN.
Data tersebut dihasilkan dari proses pemutakhiran daftar pemilih dimulai pada tanggal 14 Desember 2022 dengan diberikannya DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 204.656.053 penduduk potensial pemilih dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 1.806.713 WNI diluar Negeri.