Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Acara Anies Baswedan, Politikus PDIP
Sosok Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang cabut izin acara Bacapres Koalisi Peribahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Acara Anies Baswedan, Politikus PDIP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/plt-wali-kota-bekasi-tri-adhianto-cabut-izin-usaha-acara-anies-baswedan.jpg)
Ia ditugaskan setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya, Tri Adhianto merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.
Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.
Baca juga: Survei Calon Wali Kota Bekasi 2024: Tri Adhianto Raih Keterpilihan Tertinggi dengan 29 Persen
Tahun 1994 ia menempati posisi baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.
Mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.
Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.
Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan.
Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.
Tri juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.