Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Satgas Anti Money Politics

Polisi akan menggandeng sejumlah stakeholder seperti Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pelaksanaannya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Jelang Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Satgas Anti Money Politics
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan polisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyiapkan sejumlah skema dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024.

Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics.

Baca juga: PDIP Bela Kadernya yang Bagi-bagi Amplop saat Tarawih: Kalau Money Politics, Wong Belum Pemilu

"Iya Satgas Anti Money Politics yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho setelah mengisi acara di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Nantinya, Sandi mengatakan pihaknya akan menggandeng sejumlah stakeholder seperti Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pelaksanaannya.

Sandi juga mengatakan berbagai upaya preventif mulai dari sosialisasi dan edukasi juga bakal dilakukan.

"Dalam rangka kegiatan tugasnya pasti akan bekerja sama dengan semua komponen bangsa lainnya untuk bisa menciptakan pemilu berjalan dengan tertib dengan bermartabat, dengan jujur dan adil," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sigit meminta agar Bareskrim membentuk Satgas Anti Money Politic agar Pemilu 2024 bisa berjalan lebih demokratis.

“Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerja sama dari Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan bentuk Satgas Antimoney Politics untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis. Dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (17/3).

Baca juga: KPU RI akan Pinjam Gudang Bulog untuk Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

Sigit juga membuka kemungkinan akan meluncurkan sistem dan aplikasi pengaduan terkait Pemilu 2024. Hal itu untuk melihat realitas yang terjadi di lapangan.

Tak hanya itu, Sigit juga meminta Bareskrim intens memantau media sosial (medsos). Sebab, menurut dia, medsos sangat berpengaruh terhadap kegiatan pemilu nantinya.

Salah satunya dengan adanya koordinasi dan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Divisi TIK. Serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas