Bawaslu Gandeng Media Massa Hadapi Kerawanan Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berencana menggandeng media massa dalam rangka menghadapi kerawanan pada Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berencana menggandeng media massa dalam rangka menghadapi kerawanan pada Pemilu 2024.
"Salah satu upaya strategi melakukan pencegahan adalah merangkul teman-teman media," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Menurut Lolly, strategi pencegahan berdasarkan perspektif media, sangatlah penting dalam pemilu.
Hasil dari kerja jurnalisme media, lanjutnya, akan mampu memberitakan dan mempengaruhi perspektif apapun kepada khalayak.
Lolly menambahkan, upaya merangkul jurnalis dan media massa masuk dalam upaya Bawaslu merumuskan strategi pencegahan kerawanan pemilu.
"Karena itu strategi pencegahan dalam perspektif media massa sangat penting untuk didiskusikan," tegasnya.
Dalam hal menghadapi kerawanan ini, Bawaslu bakal meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik.
IKP Tematik tersebut merupakan penyempurnaan dari IKP yang telah diluncurkan Bawaslu pada 2022 lalu
Apabila IKP 2022 lalu hanya merumuskan empat aspek kerawanan, IKP Tematik 2023 nantinya akan memuat lima aspek.
Adapun kelima aspek tersebut menyangkut; politik uang, netralitas ASN, politisasi SARA, kampanye di media sosial, dan tematik pemilu di luar negeri.
"IKP Tematik yang akan diluncurkan nanti, guna menjawab persoalan-persoalan yang belum terjawab di IKP 2022," ungkapnya.
Baca juga: Dilapor ke DKPP Soal Tunda Pilkada, Ketua Bawaslu: Siap Dipanggil
Lebih lanjut, IKP Tematik yang berisi lima poin upaya pencegahan Bawaslu tersebut, akan diluncurkan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
"Jadi Bawaslu akan meluncurkan IKP Tematik, berdasarkan tempat kerawanan yang tinggi," pungkas Lolly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.