Politisi PKB Komitmen Dukung Konservasi Alam dan Kebersihan Lingkungan di Jakarta
Farah Mutia, Calon Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 8 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengumumkan serangkaian program kolaborasi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya untuk menjaga keselarasan alam dan menjaga kebersihan lingkungan, Farah Mutia, Calon Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 8 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengumumkan serangkaian program kolaborasi peduli konservasi alam dan pelestarian lingkungan di Waduk Brigif, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan keindahan alam, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
"Dengan berbagai bantuan yang diserahkan, diharapkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan dapat ditingkatkan," kata Farah dalam keterangannya Minggu (13/8/2023).
Farah Mutia menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung konservasi alam dan kebersihan lingkungan.
"Melalui program ini, kami ingin memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan alam sekitar. Dengan kolaborasi yang kuat, kami yakin dapat menciptakan manfaat yang nyata dan berkelanjutan," ujarnya.
Program konservasi alam ini merupakan bukti nyata dari tanggung jawab sosial Farah Mutia terhadap lingkungan dan masyarakat.
Diharapkan bahwa upaya ini dapat memicu semangat kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga alam agar tetap indah dan lestari.
Adapun, satu diantara omponen penting dari program ini adalah penyerahan bantuan fasilitas umum yang berfokus pada kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Diantaranya toilet umum, musala, perahu karet, penanaman bibit tanaman alpukat dan bibit ikan, serta gerobak sampah.
Berbagai bantuan tersebut akan diserahkan kepada Penanggungjawab di lingkungan serta untuk pengelolaan dan penggunaan akan bekerja sama dengan Karang Taruna 010/01 serta didukung oleh Dewan Kota Jakarta Selatan, Lurah Cipedak, perangkat RT/RW setempat (Ketua RT 010 Cipedak, Dasawisma RT 010/01 Cipedak).