Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Istri Dua Bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 Terdaftar Sebagai DCS Anggota DPRD

Winda Bachtiar adalah istri dari H A Rahman bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-  Dua istri bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 turut terdaftar sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024

Keduanya adalah Winda Bachtiar dan dr Nadiyah.

Baca juga: 1.912 Jajaran Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota Dilantik Usai Penetapan DCS, JPPR: Kehilangan Fungsinya

Winda Bachtiar adalah istri dari H A Rahman bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Di daftar calon sementara yang dikeluarkan KPU, Winda Bachtiar mendapat nomor urut 1.

Sementara, dr Nadiyah yang mendapat nomor urut 9 adalah istri dr Maulana.

Maulana saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jambi.

Maulana juga akan kembali mencalonkan menjadi bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain dua nama tersebut, bakal calon legislatif perempuan di Partai NasDem dari dapil Kota Jambi yakni Maya Fitriah Siregar nomor urut 5.

Maya Fitriah Siregar saat ini menjadi anggota DPRD Kota Jambi. 

Baca juga: Salah Tetapkan Hasil DCS, Pengamat: KPU Harus Punya Manajemen Kontrol Kualitas Kontrol Lebih Ketat

Maya Fitriah Siregar diketahui adalah anak dari Samiun Siregar yang disebut akan maju di Pilwako Jambi 2024 dari jalur independen.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.

Dari 18 Partai Politik, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 734 daftar calon sementara.

"Sesuai jadwal, Hari ini kita umumkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 734 dari 18 partai politik," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi Teknis Penyelenggaraan, Sabtu (19/8/2023).

Dari 734 tersebut, 9 partai parlemen memenuhi kuota sebanyak 55 calon legislatif.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas