Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Garuda: Mahasiswa Tidak Bisa Undang Capres, tapi Capres yang Undang Mahasiswa

Partai Garuda menyebut mahasiswa tidak bisa mengundang capres. Hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh pelaksana kampanye.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Partai Garuda: Mahasiswa Tidak Bisa Undang Capres, tapi Capres yang Undang Mahasiswa
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Tiga Bakal Capres 2024, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Partai Garuda menyebut mahasiswa tidak bisa mengundang capres. Hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh pelaksana kampanye. 

Sehingga, kata Teddy, mengacu pada putusan MK tersebut, mahasiswa maupun organisasi mahasiswa adalah peserta kampanye bukan pelaksana kampanye.

Alhasil, Teddy mengatakan mahasiswa-lah yang seharusnya diundang oleh pelaksana kampanye.

"Organisasi mahasiswa atau mahasiswa, itu di dalam UU Pemilu adalah peserta kampanye bukan pelaksana kampanye. Mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye, bukan pelaksana kampanye yang diundang oleh mahasiswa, walaupun lokasinya berada di kampus," katanya.




Kemudian, Teddy menjelaskan agar mahasiswa bisa berinteraksi dengan capres-cawapres di kampus, maka pihak kampus harus memberikan izin kampanye jika pelaksana kampanye akan melakukannya di kampus.

"Lalu bagaimana supaya mahasiwa bisa berinteraksi dengan capres-cawapres atau caleg di kampus mereka? Caranya adalah para mahasiswa meminta kampus untuk memberikan izin jika pelaksana dan tim kampanye mau mengadakan kampanye di kampus."

"Karena itu syarat berdasarkan putusan MK, harus mendapatkan izin," bebernya.

Sehingga, Teddy menganggap keliru jika mahasiswa mengundang capres ke kampus.

BERITA TERKAIT

Lantas, dirinya menegaskan bahwa penjelasannya tersebut adalah bagian dari pendidikan politik agar tidak keliru menafsirkan putusan MK.

"Jadi keliru ketika organisasi mahasiswa mengundang capres ke kampus, karena organisasi mahasiswa bukan Pelaksana Kampanye. Karena pelaksana kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu dan itu harus terdaftar di KPU."

"Penjelasan ini bagian dari pendidikan politik agar supaya tidak keliru dalam menafsirkan putusan MK," pungkasnya.

BEM UI Undang Capres Ganjar, Prabowo, dan Anies pada 14 September 2023

Elektabilitas tiga bakal calon presiden dari 20 lembaga survei teranyar. Tiga bakal calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024 adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
Elektabilitas tiga bakal calon presiden dari 20 lembaga survei teranyar. Tiga bakal calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024 adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. (Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) resmi menggelar debat dengan mendatangkan bacapres Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

Adapun debat ketiga bacapres tersebut bakal digelar pada 14 September 2023 mendatang.

"Untuk itu, kami akan melangsungkan program adu gagasan tiap bacapres ini pada 14 September 2023 nanti. Kami mengundang seluruh anak-anak muda, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk datang dan melihat ide-ide besar tiap calon pemimpin kita untuk masa depan bangsa," kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas