Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Menanti Sikap Menko Polhukam Soal Isu Penyelenggara Pemilu Diisi Separatis

Pengamat Connie Rahakundini Bakrie menanti sikap Mahfud MD atas isu penyelenggara pemilu di daerah yang punya keterkaitan dengan kelompok separatis.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengamat Menanti Sikap Menko Polhukam Soal Isu Penyelenggara Pemilu Diisi Separatis
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam acara Forum Dismusi Sentra Gakkumdu bertajuk Wujudkan Pemilu Bersih disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (8/8/2023). Pengamat pertahanan militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie menanti sikap Menko Polhukam Mahfud MD atas isu penyelenggara pemilu di daerah yang punya keterkaitan dengan kelompok separatis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pertahanan militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie menanti sikap Menko Polhukam Mahfud MD atas isu penyelenggara pemilu di daerah yang punya keterkaitan dengan kelompok separatis.

Menurutnya isu tersebut lebih pantas mendapat atensi pemerintah ketimbang kasus Ponpes Al-Zaytun.

"Pak Mahfud, kan, Menko yang rajin 'teriak-teriak', coba kita dengar apa 'teriakan' dan langkahnya kalau ini," kata Connie, ditulis Kamis (24/8/2023).

"Al-Zaytun yang penuh gosip dan hoaks diurus, yang begini-begini malah lolos," lanjutnya.

Connie juga berharap otoritas terkait dapat menelusuri data lebih jauh tentang dugaan tersebut. Apakah yang bersangkutan aktif, hanya simpatisan atau dugaan tersebut keliru.

"Kedua, siapa yang memasukkan namanya dan lain-lain. (Ini) harus diusut karena kalau ini benar, berarti ada sistem dan jaringan yang sudah terbentuk oleh intelijen penyusup OPM. Sekali lagi, jika ini benar," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD Akan Keliling Ke Empat Negara Sore Ini, Bicara Kerja Sama Keamanan Hingga Temui Korban 65

Sebelumnya Bawaslu RI mengumumkan penetapan anggota Bawaslu daerah pada Jumat (18/8/2023).

Berita Rekomendasi

Surat pengumuman bernomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023, diteken oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dalam surat tersebut Guripa Telenggen ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Padahal yang bersangkutan pernah dilaporkan saat proses seleksi atas dugaan keterkaitan dengan kelompok separatis di Papua.

"Pada awal Agustus kemarin, ada masyarakat sipil melaporkan Guripa ke Bawaslu dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah. Guripa dilaporkan karena diduga anggota separatis. Nah, kenapa sekarang Bawaslu RI justru mengabaikan aduan itu," kata Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI) Noer Azhari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas